Kamis 23 Jun 2022 15:56 WIB

Kemenag: Belum Ada Surat Resmi Penambahan Kuota Haji

Pemerintah belum menerima surat resmi penambahan kuota haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Foto: Dok Republika
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Beredar informasi di masyarakat terkait penambahan kuota haji sebanyak 10ribu untuk Indonesia. Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyebut pemerintah belum menerima surat resmi.

"Belum ada pemgumuman resmi dan surat resmi ke pemerintah kita," ujar dia dalam pesan yang diterima Republika, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga

Sehubungan dengan hal tersebut, ia pun menyebut rencana rapat bersama Komisi VIII DPR/RI untuk membahas penambahan kuota yang sebelumnya sempat dikabarkan akan ditunda, sampai sudah didapatkan informasi yang lebih pasti.

Hilman juga menyebut saat ini pihaknya masih fokus pada pelaksanaan operasional haji dengan kuota yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kementerian Agama (Kemenag) berharap keberangkatan mereka dan pelaksanaan hajinya bisa berjalan dengan lancar.

Terkait kesiapan skema atau pengaturan dari Kemenag apabila benar Indonesia mendapat kuota tambahan, ia menyebut hingga saat ini belum membahas hal-hal tersebut.

"Belum ada (persiapan), karena waktunya juga sangat pendek. Sebagain besar petugas sudah di Saudi. Kami masih fokus kepada kuota yang ada agar lancar berangkat," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut mendapat kabar seputar penambahan kuota ibadah haji untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Penambahan ini sejumlah 10ribu.

"Kita dapat kabar dari Kementerian Agama tadi malam, ada penambahan 10 ribu kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia," kata Yandri di kompleks gedung MPR/DPR, Rabu (22/6).

Pihaknya disebut akan berhati-hati dalam merespons kabar tambahan kuota tersebut. Kemenag juga disampaikan akan kesulitan merealisasikan tambahan kuota tanpa payung hukum yang disetujui bersama DPR.

Yandri lantas mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama Kemenag untuk membicarakan penambahan kuota haji ini, mengingat puncak musim haji tahun ini yang semakin dekat.

"Maka besok (hari ini) insya Allah jam 09.00 WIB kami akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian Agama untuk menyusun segala sesuatu sehingga serapan penambahan kuota haji ini bisa dimaksimalkan walaupun waktunya sangat mepet," ucap dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement