Jumat 24 Jun 2022 09:55 WIB

Pemerintah Arab Saudi Resmi Beri RI Tambahan Kuota Haji 10 Ribu

Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jamaah pada 2022.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Jamaah haji Indonesia gelombang pertama mulai melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Senin (13/6).
Foto: dok. istimewa
Jamaah haji Indonesia gelombang pertama mulai melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Senin (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, mengatakan, Indonesia resmi mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu pada 2022. "Iya tahun ini penambahan kuota 10 ribu," katanya di Makkah, Arab Saudi, Jumat (24/6/2022).

Menurut dia, pemberian kuota tambahan tersebut seperti tradisi karena Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan hampir setiap tahun. Seperti tahun 2019, seingat Azis juga ada penambahan kuota sebanyak 10 ribu. Penambahan kuota sudah beberapa kali dan jumlah 10 ribu itu biasa diberikan.

Baca: Membawa Pulang Puluhan Manuskrip Ulama Nusantara dari Perpustakaan Leiden

"Sebetulnya itu tradisi ya. Pemerintah Saudi memberikan tambahan kuota hampir tiap tahun, kuota 10 ribu itu hampir tiap tahun," kata Azis. Sebelumnya, kuota haji Indonesia sebanyak 100.051, dengan adanya kuota tambahan itu jamaah yang berangkat pada tahun dipastikan bertambah.

Sedangkan untuk teknis pembagian kuota tambahan tersebut, Azis menyerahkan ke pemerintah pusat. "Sebetulnya kalau jumlah itu katakan dua pekan sebelumnya mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang. Cuma kan karena secara teknis memerlukan proses yang agak panjang dan mungkin juga penambahan pendanaan," ujar Azis.

Baca: Heboh Hakim PN Surabaya Sahkan Pasangan Menikah Beda Agama

Terutama terkait biaya masyair atau puncak haji yang sebelumnya ada kenaikan, untuk mendapatkan penambahan dana harus melalui proses dan izin DPR. Sayangnya, saat ini legislator sedang masa reses.

"Kalau penambahan untuk mendapatkan uang katakanlah uang dari mana sumbernya, dari BPKH harus melalui DPR. Padahal kan DPR sedang reses sekarang. Tidak mungkin kan. Hak-hal teknis seperti mungkin tidak terantisipasi oleh pemerintah Saudi karena berbeda cara pendekatannya," kata Azis.

Baca: Survei Poltracking: UAS Pendakwah Paling Disukai di Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement