Rabu 29 Jun 2022 15:50 WIB

Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Tidak Dibahas Pemerintah, Ini Alasannya

Kuota haji tambahan untuk Indonesia belum masuk ke sistem e-hajj

Rep: Amri Amrullah / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi jamaah haji. Kuota haji tambahan untuk Indonesia belum masuk ke sistem e-hajj
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Ilustrasi jamaah haji. Kuota haji tambahan untuk Indonesia belum masuk ke sistem e-hajj

IHRAM.CO.ID, MAKKAH— Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka mengatakan tidak ada pembahasan terkait tambahan 10 ribu kuota haji karena belum masuk dalam sistem E-hajj.

"Memang di E-hajj itu tidak masuk, karena tidak masuk kita tidak punya landasan untuk membicarakannya secara resmi kecuali masuk dalam sistem E-hajj," kata Diah di Makkah, Selasa (29/6/2022).

Baca Juga

E-hajj adalah sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan Arab Saudi secara seragam dan serentak kepada seluruh negara yang mengirim jamaah haji. 

Berbeda dengan penambahan biaya Masyair untuk Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang masuk dalam E-hajj sehingga ada pembicaraan antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja sehingga DPR tidak bisa membahas lebih lanjut soal kabar tambahan 10 ribu kuota haji yang diberikan Arab Saudi karena tidak ada landasan di sistem E-hajj.

 

Terlebih lagi, kata dia, pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia jelang closing date pada 3 Juli 2022, sehingga konsentrasinya masih pada pemberangkatan jamaah gelombang kedua.

"Kalau sekarang tambahan agak susah ya karena menyangkut pendanaannya juga, nilai manfaat dana haji lalu persiapan di Tanah Air, ini pada 3 Juli Arab Saudi sudah tutup kita ngga bisa menunggu tiba-tiba dapat kuota tambahan, sulit juga secara teknis," katanya.

Menurut dia, masalahnya bukan akan dibicarakan atau tidak, melainkan kuota tambahan itu tidak ada di E-hajj.

"Kita kan bergerak terintegrasi, kuotanya di E-hajj, jadi berapa kuota kita, berapa masyairnya, jamaahnya, vaksinnya itu semua ada di E-hajj.

E-hajj itu tidak ada kuota itu, jadi kita tidak bisa dibahas, jadi sudah selesai masalahnya tidak ada karena memang secara eksistensi kuotanya tidak termasuk dalam ruang formal itu," katanya.  

Lebih lanjut dia mengatakan, usulan DPR akan membuat panitia kerja (panja) pengawasan lagi tapi tidak dalam kerangka persiapan haji.

"Karena ini kan perbaikan misalnya pengelolaan dana haji lalu juga sistem kuota atau batasan-batasan ya banyak sekali kebijakan Arab Saudi yang perlu lagi kita review," kata Diah.

Dia mengharapkan adanya komunikasi yang lebih maksimal karena jika sudah dekat momen haji juga terkait dengan waktu yang terbatas sehingga kadang tidak bisa berbuat banyak untuk persiapannya."

Ini yang kita ingin mencermati takutnya tahun depan kuota full ya artinya persiapannya harus lebih matang. Sejauh ini alhamdulillah senang melihat jamaah haji kita sehat," katanya.  

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat, mengatakan tidak ada landasan resmi terkait kuota tambahan kalau tidak ada dalam E-hajj. 

"Saya kira kalau suara di luar berkembang bagaimana kalau tidak ada di E-hajj kita juga tidak bisa. Dan dalam sisi waktu, teknis khususnya di Tanah Air apalagi semua petugas bahkan tim pengawas juga sudah sampai di Arab Saudi, saya kira itu yang perlu menjadi bahan pertimbangan," tambah Arsad.  

Dia berharap pemerintah Arab Saudi bisa mengeluarkan penetapan haji lebih awal. "Kita sudah sampaikan juga ke pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kalau seandainya juga nanti kuota di 2023 kembali normal agar menyiapkan MoU yang di dalamnya termasuk penetapan kuota itu dari awal," kata Arsad di Makkah, Selasa.

Dia mengharapkan jika memungkinkan setelah selesai pelaksanaan haji, paling lambat November-Desember sudah ada undangan untuk melaksanakan MoU agar persiapan dari sisi pemerintah dan DPR akan jauh lebih baik termasuk tambahan kuota haji

"Saya kira kalau pun mau diberi tambahan kuota ya waktunya harus cukup sehingga tidak menyusahkan semua pihak," kata dia.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement