Senin 04 Jul 2022 19:43 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Menkes: Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Luar Ruangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak ada perubahan aturan terkait penggunaan masker di luar ruangan. Menurutnya, masyarakat tetap boleh tidak mengenakan masker saat di luar ruangan.

Budi menjelaskan jika aktivitas di luar ruangan sepi dan tidak ada kerumunan diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, jika di dalam ruangan tetap harus menggunakan masker.

Selain itu, ia menambahkan, jika dalam keadaan khusus yang membuat kerumunan masyarakat sangat padat tentu diwajibkan untuk menggunakan masker. Dan juga saat kondisi fisik sedang tidak sehat.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis