Selasa 05 Jul 2022 19:52 WIB

Cikal Bakal Berdirinya Baitul Maal

Para sejarawan Islam membagi dua pendapat soal cikal-bakal berdirinya Baitul Maal.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Suasana sebah forum ilmiah di zaman keemasan peradaban Islam.
Foto: google.com
Suasana sebah forum ilmiah di zaman keemasan peradaban Islam.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tepat pada masa kekhalifahan Abu Bakar RA. Sahabat bernama Abu Ubaidah, diberi kepercayaan oleh Abu Bakar untuk mengurus Baitul Maal. Abu Ubaidah adalah sosok sahabat yang dijuluki Nabi SAW sebagai orang kepercayaan umat Muslim. Dia dikenal karena kejujuran dan ketulusannya.

Baitul Maal sendiri secara harfiah dapat diartikan sebagai rumah harta, atau dengan kata lain, yaitu tempat yang difungsikan untuk menyimpan harta umat Muslim ketika itu.

Baca Juga

Para sejarawan Islam membagi dua pendapat soal cikal-bakal berdirinya Baitul Maal. Pendapat pertama, menyebut bahwa Baitul Maal sudah pada masa kekhalifahan Abu Bakar, yang saat itu berada di daerah yang disebut Al-Sanh dan tidak ada seseorang yang ditugaskan untuk menjaganya.

Kemudian Abu Bakar memindahkan Baitul Maal itu ke rumahnya. Harta yang tersimpan di Baitul Maal disalurkan kepada orang-orang Muslim yang miskin dan memang membutuhkannya, serta digunakan untuk membeli kuda dan senjata untuk berperang.

Dana dari Baitul Maal juga biasa dipakai untuk membelikan pakaian bagi orang-orang miskin, orang yang membutuhkan, dan semacamnya. Lalu ketika Abu Bakar wafat, Umar bin Khattab bersama beberapa sahabat mendatangi Baitul Maal tersebut (rumah Abu Bakar), dan diketahui harta di dalam Baitul Maal itu sudah tidak tersisa lagi.

Pendapat kedua, menyebut bahwa pondasi terbentuknya Baitul Maal dimulai pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Mereka berpendapat Baitul Maal tidak ada di masa Nabi Muhammad dan masa kekhalifahan Abu Bakar. Pendapat ini pulalah yang dikatakan oleh al-Askari.

Baitul Maal secara istilah dapat dimaknai sebagai tempat menyimpan dana dari masyarakat Muslim, yang kemudian disalurkan kepada kalangan yang memang berhak menerimanya.

Lambat laun, Baitul Maal kini disebut sebagai entitas yang menjaga, mengelola, dan menyalurkan dana itu. Ada beberapa sumber pendanaan Baitul Maal.

Di antaranya, zakat maal, zakat hasil panen, zakat barang dagangan, seperlima dari hasil rampasan perang, seperlima dari hasil mineral bumi (seperti emas, perak, dan mutiara dari laut), dan seperlima dari harta yang telah lama terkubur di dalam tanah.

Sedangkan tujuan didirikannya Baitul Maal, antara lain ialah agar dana atau harta di dalamnya disalurkan kepada orang-orang fakir miskin, amil, anak yatim, orang dalam perjalanan, dan untuk kepentingan umat Islam pada umumnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement