Selasa 05 Jul 2022 20:51 WIB

Kementerian Haji dan Umrah Larang Pasang Stiker VIP di Bus Jamaah Haji

Selain itu, kapasitas setiap bus tidak melebihi jumlah jamaah.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Bus yang mengangkut jamaah haji di Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah Larang Pasang Stiker VIP di Bus Jamaah Haji
Foto: Saudi Gazette
Bus yang mengangkut jamaah haji di Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah Larang Pasang Stiker VIP di Bus Jamaah Haji

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Haji dan Umrah menginstruksikan perusahaan penyedia layanan haji domestik tidak memasang stiker VIP di bus yang digunakan untuk mengangkut jamaah selama haji mendatang.

 

Baca Juga

Kementerian juga mengarahkan agar kapasitas setiap bus tidak melebihi jumlah jamaah yang dialokasikan untuk itu. Selain itu, harus ada satu bus cadangan untuk setiap 500 jamaah.

 

Dilansir Saudi Gazette, Senin (4/7/2022), instruksi ini terdapat dalam prosedur peraturan yang dikeluarkan oleh kementerian untuk perusahaan penyedia layanan haji domestik untuk tahun berjalan. Penyedia layanan harus mendapat izin masuknya bus berlisensi ke tempat suci.

Bus wajib melakukan pemeriksaan secara berkala. Tidak diperbolehkan menyewakan bus dari luar Kerajaan dalam keadaan apapun.

Bus juga tidak boleh digunakan untuk tujuan transportasi domestik penumpang antarkota atau di dalam tempat-tempat suci selain transportasi jamaah haji. Kementerian juga menyatakan semua bus tua dengan tingkat emisi gas buang tinggi akan disita di titik masuk ke Makkah.

 

Polisi lalu lintas akan memverifikasi, melalui perangkat seluler, rasio knalpot bus tersebut, dan berdasarkan itu, kendaraan akan disita atau hukuman atas pelanggaran akan diberikan terhadapnya. Adapun bus-bus yang berada di dalam Makkah akan disimpan di suatu lokasi dan tidak diperbolehkan keluar untuk menghindari pencemaran yang ditimbulkannya terhadap lingkungan.

 

Petunjuk dalam manual tersebut juga mencakup identifikasi jamaah haji domestik. Jamaah haji domestik akan diangkut oleh masing-masing bus yang memiliki izin.

Penulisan nama jamaah harus tertera dalam surat pernyataan transportasi yang berisi data pribadi jamaah haji, nomor izin haji, nama perusahaan atau pendirian yang menyediakan layanan dan nomor lisensinya. Setiap bus harus membawa satu foto asli dan dua salinan foto dari pernyataan transportasi otomatis dengan dicap dengan stempel perusahaan. Pernyataan-pernyataan ini harus disampaikan di titik masuk ke Makkah.

https://saudigazette.com.sa/article/622573/SAUDI-ARABIA/One-reserve-bus-for-every-500-Hajj-pilgrims-no-VIP-stickers-on-buses

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement