Senin 11 Jul 2022 03:15 WIB

Pemkab Sleman Temukan Cacing Hati di Daging Qurban di Semua Kecamatan

Jika cacing hati terjadi di seluruh daging maka tidak boleh dikonsumsi dan dikubur.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Panitian qurban menguliti hewan qurban di Sleman, Yogyakarta. Jika cacing hati terjadi di seluruh daging maka tidak boleh dikonsumsi dan dikubur.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Panitian qurban menguliti hewan qurban di Sleman, Yogyakarta. Jika cacing hati terjadi di seluruh daging maka tidak boleh dikonsumsi dan dikubur.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman turut melaksanakan pemantauan atas aktivitas pemotongan hewan qurban selama Idul Adha. Rekapitulasi per 9 Juli 2022, total ada 3.673 hewan qurban yang dipotong.

Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengatakan, hewan yang dipotong terdiri dari 1.770 sapi, 325 kambing dan 1.578 domba dengan terdapat 487 jumlah titik potong. Ia mengungkapkan, beberapa hewan ternak yang dipotong terkena cacing hati.

Baca Juga

"60 pada sapi (3,389 persen), satu pada kambing (0,3 persen), domba nol, di semua kecamatan ditemukan cacing hati," kata Suparmono, Ahad (10/7/2022).

Ia menekankan, kalau serangan cacing hati cuma terjadi sedikit, masih bisa dihilangkan bagian yang terkena. Namun, Suparmono menegaskan, ketika terjadi menyeluruh harus diafkir atau tidak boleh dikonsumsi dan disarankan dikubur.

Selain itu, ia menerangkan data SKKH atau surat keterangan yang diterbitkan puskeswan untuk lalu lintas ternak antara kapanewon dalam kabupaten. Jumlah SKKH ada 852 surat dengan 852 ekor sapir, 424 ekor domba dan 19 ekor kambing.

"Total ternak yang dilalulintaskan dalam kabupaten ada 1.295 ekor. SKKH meningkat, rekomendasi lokasi pemotongan yang menurun. Untuk SKKH antara kabupaten dan antar provinsi sedang dalam proses rekapitulasi," ujar Suparmono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement