Ahad 10 Jul 2022 22:52 WIB

BPBD DKI: Waspadai Potensi Rob 8-17 Juli 2022 di Wilayah Jakarta Utara

Potensi banjir pesisir atau rob itu diperkirakan terjadi pukul 18.00-24.00 WIB.

Warga beraktivitas di depan rumahnya di Jalan Kamal Muara, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022). Menurut warga setempat, permukiman tersebut rentan banjir akibat luapan Kali Semonggol dan rob dari muara di Kamal Muara.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Warga beraktivitas di depan rumahnya di Jalan Kamal Muara, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022). Menurut warga setempat, permukiman tersebut rentan banjir akibat luapan Kali Semonggol dan rob dari muara di Kamal Muara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai potensi rob yang diperkirakan terjadi 8-17 Juli 2022 di beberapa wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu karena bumi memasuki fase bulan purnama. BPBD DKI melalui akun Instagram @bpbddkijakarta di Jakarta, Ahad (10/7/2022), menjelaskan potensi banjir pesisir atau rob itu diperkirakan terjadi pukul 18.00-24.00 WIB.

Adapun wilayah yang berpotensi terjadi rob di antaranya Pademangan, Penjaringan, Pelabuhan Sunda Kelapa, Marunda yang semuanya berada di Jakarta Utara dan selanjutnya Kepulauan Seribu. BPBD DKI menambahkan berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim di Tanjung Priok, selain karena saat ini bumi memasuki fase bulan purnama, pemicunya juga bersamaan dengan Perigee yakni jarak terdekat bulan ke bumi.

Baca Juga

Perigee disebut berpotensi menyebabkan peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum. Untuk itu, warga dan pihak terkait yang berada di wilayah berpotensi terdampak itu untuk mewaspadai peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan terjadinya banjir pesisir.

Untuk memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut, BPBD DKI menyiapkan laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. "Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112," demikian keterangan BPBD DKI.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement