Senin 11 Jul 2022 14:58 WIB

Pantau Penyembelihan Hewan Kurban, DPP Yogyakarta Temukan Tanda PMK

Lebih dari 1.300 sapi yang sudah diperiksa setelah disembelih.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan warga memotong daging hewan kurban di kompleks Masjid Kauman, Yogyakarta, Ahad (10/7/2022). Sebagian umat Islam di Yogyakarta melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Minggu (10/7/2022).
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan warga memotong daging hewan kurban di kompleks Masjid Kauman, Yogyakarta, Ahad (10/7/2022). Sebagian umat Islam di Yogyakarta melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Minggu (10/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan pemantauan terhadap penyembelihan hewan kurban selama Idul Adha 2022 ini. Dari pemantauan yang sudah dilakukan, ada beberapa yang hewan disembelih ditemukan tanda-tanda penyakit mulut dan kuku (PMK).

Selain itu ditemukan punya penyakit cacing hati dan pneumonia. Meskipun begitu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, Suyana mengatakan, daging dari hewan yang sudah disembelih tersebut aman untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Namun, katanya, harus direbus terlebih dahulu. Pihaknya sendiri sudah melakukan pemantauan di lebih dari 227 tempat penyembelihan hewan kurban di Kota Yogyakarta. Dari pemantauan yang sudah dilakukan, lebih dari 1.300 sapi yang sudah diperiksa setelah disembelih.

"Beberapa ditemukan ada yang PMK, tapi sudah sembuh. Artinya terlihat ada tanda-tanda PMK yang sudah sembuh, ada juga tanda-tanda yang baru akan PMK, misalnya di jantungnya terlihat ada garis-garisnya dan lain sebagainya. Boleh dibagikan (dagingnya), tapi harus direbus dahulu sebelum dibagikan," kata Suyana.

Ia menjelaskan, rata-rata hewan yang ditemukan ada tanda PMK tidak terlihat secara fisik. Sehingga, tanda-tanda tersebut baru terlihat setelah hewan disembelih. "Temuan tanda-tanda PMK pada hewan kurban yang telah disembelih ada di Kotagede dan Gedongtengen," ujar dia.

Meskipun begitu, pihaknya belum dapat memastikan hewan kurban tersebut berasal dari wilayah mana. Suyana pun tetap menegaskan bahwa hingga saat ini untuk ternak sapi di Kota Yogyakarta belum ada yang ditemukan terjangkit PMK.

Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan di titik-titik penyembelihan hewan kurban, khususnya di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Untuk pemotongan di RPH yakni di RPH Giwangan, Suyana menuturkan, per harinya kapasitas pemotongan hewan kurban sekitar 70 ekor per harinya.

Di RPH Giwangan, penyembelihan hewan kurban dilakukan sejak 9-12 Juli 2022. "(Penyembelihan hewan kurban di RPH kuotanya) Tetap saja, artinya tetap kuota kami. Kami hanya mampu sekitar 70-an (sapi per hari)," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement