Selasa 12 Jul 2022 21:34 WIB

Kapolri Janjikan Transparansi dalam Pengungkapan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Kapolri sudah membentuk tim gabungan khusus untuk mengungkap penembakan itu.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjamin pengusutan kasus penembakan sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara transparan.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjamin pengusutan kasus penembakan sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara transparan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjanjikan transparansi, dan objektivitas dalam pengungkapan insiden tembak-menembak di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Sigit mengatakan, ia sudah membentuk tim gabungan khusus untuk mengungkap penembakan yang dilakukan oleh Bharada E dan menewaskan Brigpol J, Jumat (8/7/2022).

Kapolri menerangkan, tim gabungan khusus akan menyertakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tim tersebut menetapkan Wakapolri sebagai ketua. 

Baca Juga

Selain itu, tim juga melibatkan Kabareskrim, Biro Provos Divisi Propam, Asisten SDM, serta Irwasum sebagai anggota. “Kami mengharapkan bahwa (penanganan) kasus ini, bisa dilaksanakan secara transparan, dan objektif,” kata Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Sigit menjelaskan, tim gabungan khusus akan melakukan investigasi dan penyelidikan terkait insiden tembak-menembak antara Brigpol J dan Bharada E. “Yakin lah, tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Sigit. 

Sigit mengatakan, hasil dari pengungkapan tim gabungan khusus tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk memutuskan sikap resmi Kapolri. Terkait kasus tersebut, kepolisian melalui Polres Jaksel juga sudah melakukan penyidikan peristiwa pidananya. 

Sigit menerangkan, ada dua pelaporan yang menjadi acuan penyidikan oleh Polres Jaksel. Penyidikan pertama terkait pelaporan percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Brigpol J terhadap Bharada E dan penyidikan kedua terkait pelaporan dugaan kekerasan terhadap perempuan.

Meskipun kasus tersebut menyita perhatian publik, dan menjadi isu nasional, kapolri optimistis, kepolisian di level Polres, dapat memberikan jaminan objektivitas, dan transparansi. Ia juga telah memerintahkan agar kepolisian di level Polda, dan Bareskrim Mabes Polri tetap memberikan pendampingan, dan pengawasan.

“Saya tegaskan, agar penanganannya betul-betul ditangani dengan prinsip-prinsip penyelidikan, dan penyidikan yang berlaku,” ujar Sigit. 

Insiden tembak-menembak antara Brigpol J, dan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo di Duren Tiga, Jaksel, pada Jumat (8/7/2022). Brigpol J dan Bharada E adalah anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo. 

Keduanya terlibat baku tembak menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif. Dari hasil penyidikan oleh Polres Jaksel, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E. 

Baca juga : Kapolres: Brigadir Nopryansah Sempat Sentuh Istri Kadiv Propam Saat Tidur

Kepolisian menyatakan, tujuh peluru keluar dari laras HS-16 milik Brigpol J menyerang Bharada E. Bharada E membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17. 

Brigpol J tewas di tempat dalam insiden tersebut. Namun, menurut kepolisian, insiden tersebut berawal dari dugaan pelecehan, dan ancaman Brigpol J terhadap istri Irjen Sambo, Putri Sambo. 

Kepolisian menyebutkan, aksi Bharada E menembak rekannya itu untuk melindungi Putri Sambo dari aksi pelecehan dan ancaman dari Brigpol J. Atas kasus tersebut, tim penyidik Polres Jaksel belum menetapkan tersangka. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement