Rabu 13 Jul 2022 20:59 WIB

Jokowi Bagikan Nomor Induk Berusaha Perseorangan bagi Pelaku UMK

Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha kepada 2.500 pelaku UMK di DKI Jakarta..

Rep: Akbar Nugroho Gumay/ Red: Yogi Ardhi

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kelima kanan) berfoto bersama saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Presiden Joko Widodo (tengah) menerima ajakan berswafoto warga usai acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Presiden Joko Widodo meminta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan saat penyerahan di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Presiden Joko Widodo (tengah) melayani ajakan berswafoto warga usai acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Presiden Joko Widodo memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan pelaku usaha mikro saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan saat penyerahan di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement