Sabtu 16 Jul 2022 17:14 WIB

Anies Ganti Dirut di PAM Jaya-Pasar Jaya

Pergantian dilakukan jelang akhir swastanisasi air di Jakarta pada 31 Januari 2023.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Foto: Republika/zainur mahsir ramadhan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti Direktur Utama Perumda PAM Jaya dan Perumda Pasar Jaya menjelang berakhirnya swastanisasi air di Ibu Kota pada 31 Januari 2023. Berdasarkan informasi yang diterima di Jakarta, Sabtu, pada Perumda Pasar Jaya, posisi orang nomor satu kini dipegang oleh mantan GM Operasional Alfamart Tri Prasetyo yang menggantikan Arief Nasrudin.

Arief Nasrudin sendiri akan mengisi posisi Direktur Utama pada Perumda PAM Jaya, menggantikan Syamsul Bachri yang telah menakhodai perusahaan penyediaan air minum di Jakarta itu selama tujuh bulan terakhir.

Baca Juga

Pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Budi Purnama mengindikasikan bahwa pergantian direktur utama tersebut berhubungan dengan persiapan berakhirnya kerja sama antara PAM Jaya dengan mitra swasta yakni Palyja dan Aetra pada 31 Januari 2023.

"Penggantian Direktur Utama PAM Jaya ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menempatkan pengurus PAM Jaya yang memiliki integritas, dedikasi, kompetensi yang handal, profesional dan pengalaman dalam rangka menyiapkan proses masa transisi dan transformasi di tubuh PAM Jaya yang baik untuk memperluas cakupan layanan," kata Budi.

Dengan berakhirnya kerja sama antara PAM Jaya dan mitra swasta, kata Budi, menuntut persiapan dan kesiapan dari semua pemangku kepentingan perusahaan, baik direksi, dewan pengawas, manajemen, karyawan, pemerintah bahkan masyarakat Jakarta. Terlebih, setelah kerja sama berakhir, PAM Jaya menghadapi pekerjaan besar untuk mencapai cakupan pelayanan hingga 100 persen pada 2030.

"Pada masa transisi, kunci keberhasilan pelaksanaannya berada pada peran masing-masing perusahaan mitra, yakni setiap perusahaan dituntut untuk dapat saling bekerja sama, proaktif, dan partisipatif, serta adaptif dalam melakukan proses transisi. Sedangkan pada masa transformasi, PAM Jaya harus memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa terganggu dengan proses perubahan yang dilakukan," ujar Budi.

Budi menyebut pemahaman pentingnya transisi dan transformasi PAM Jaya perlu dilakukan secara baik dan benar, tidak hanya menjadi tanggung jawab PAM Jaya semata, tetapi juga peran aktif seluruh pemangku kepentingan yang pada akhirnya mampu mewujudkan cita-cita pelayanan maksimal bagi warga Jakarta.

"Penggantian Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan pemilik modal. Bapak Arief Nasrudin yang sebelumnya telah memiliki pengalaman dan rekam jejak panjang selaku Direktur Utama Pasar Jaya memenuhi kriteria yang dibutuhkan dalam proses transisi dan transformasi PAM Jaya," katanya.

Ia juga diharapkan mampu bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan dalam menyelesaikan proses transisi dan transformasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Penggantian itu, kata dia, sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Gubernur sebagai Kepala Daerah, mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada PAM Jaya, mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan dan pemberhentian direksi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement