Legislator Komisi III Harap Kasus Brigadir J Selesai dalam Sebulan

Polri mengklaim terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus

Senin , 18 Jul 2022, 16:34 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, kasus baku tembak antardua anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah menjadi atensi publik. Ia berharap, penyelidikan kasus tersebut dapat selesai dalam waktu satu bulan.

"Paling lama satu bulan ya, paling lama. Mudah-mudahan dua minggu selesai lah, karena kan memang jagoan-jagoan semua timnya," ujar Trimedya saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Adapun pada minggu ini, ia berharap adanya sejumlah kejelasan dari kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Termasuk kejelasan posisi dari Ferdy Sambo yang akan dinon-aktifkan atau tidak.

"Mudah-mudahan minggu ini ada titik terang, dari mulai soal pencopotan, kemudian keseriusan mengungkap kasus ini. Sehingga kepercayaan masyarakat tetap tinggi terhadap Polri," ujar Trimedya.

Untuk itu, ia berharap Polri benar-benar mengungkap kasus ini. Termasuk soal profil Bharada E yang disebut merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob.

"Makanya itu harus diungkap dan kita tunggu lah, tapi Pak Agung atau Pak Gatot sebagai ketua tim yang diminta Kapolri memberikan penjelasan kepada masyarakat," ujar Trimedya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, institusi Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022). Langkah itu untuk menghindarkan spekulasi.

Terkait kasus kematian Brigadir J, kata dia, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal, yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM. Tim tersebut bekerja dengan mengedepankan pendekatan penyelidikan kejahatan secara ilmiah alias scientific crime investigation.

Dedi memaparkan, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan polisi. Dia menerangkan, tim kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik sedang melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata dalam peristiwa itu.