Selasa 19 Jul 2022 15:56 WIB

Cegah Covid, Jamaah Haji Baru Pulang Diminta tak Gelar Pengajian

Jamaah yang baru pulang juga agar aktif memeriksakan kesehatannya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta meminta agar jamaah haji Indonesia terutama asal Yogyakarta yang baru saja kembali ke Tanah Air tidak menggelar pengajian. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya penularan Covid-19.

Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19. Bahkan, untuk DIY penambahan kasus per harinya bahkan ada yang lebih dari 50 kasus.

"Sebaiknya jangan menggelar pengajian, (setidaknya tunggu selama) dua pekan lah (sesuai) masa inkubasi Covid-19," kata Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinkes Kota Yogyakarta, Endang Sri Rahayu di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Terlebih, sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir ini disumbang oleh pelaku perjalanan. Endang juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dalam hal ini puskesmas untuk memantau kesehatan jamaah haji yang baru saja pulang dari Tanah Suci.

"Setiap yang pulang harus dipantau puskesmas, mulai dari gejala demam, batuk, pilek dan meningitis, karena jamaah haji juga berisiko meningitis. Misalnya surveilans di tiap kelurahan juga tolong dipantau (jamaah yang baru pulang)," ujar Endang

Selain itu, pihaknya juga berharap agar jamaah yang baru pulang juga aktif dalam memeriksakan kesehatannya. Jika ditemukan adanya gejala Covid-19 maupun gejala lainnya, diharapkan dapat segera melapor ke fasyankes terdekat.

"Kalau memang aman saja (tidak ada gejala Covid-19 maupun gejala lainnya), diharapkan tetap melapor," jelasnya.

Pemantauan kesehatan maupun pelaporan ini penting dilakukan. Hal ini, mengingat pemerintah pusat sudah mengatakan tidak ada karantina bagi jamaah yang kembali ke Tanah Air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement