Selasa 19 Jul 2022 20:55 WIB

Palestina Desak AS Tekan Israel Setop Buat Rencana Permukiman Baru

Israel menyetujui rencana untuk membangun 30 ribu unit permukiman baru

Segera setelah Biden mengakhiri kunjungannya ke wilayah tersebut, pemerintah penjajah Israel menyetujui rencana pemukiman baru di berbagai bagian di Tepi Barat
Segera setelah Biden mengakhiri kunjungannya ke wilayah tersebut, pemerintah penjajah Israel menyetujui rencana pemukiman baru di berbagai bagian di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Palestina pada Senin (18/7/2022) meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menekan Israel agar menghentikan rencana pembangunan pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

Presiden AS telah mengakhiri kunjungan perdananya ke kawasan Timur Tengah pekan lalu yang mencakup Israel, Tepi Barat, dan Arab Saudi.

"Segera setelah Biden mengakhiri kunjungannya ke wilayah tersebut, pemerintah penjajah menyetujui rencana pemukiman baru di berbagai bagian di Tepi Barat," kata Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh pada pertemuan Kabinet.

“Israel telah mengumumkan rencana untuk merebut ratusan dunum tanah Palestina di distrik Betlehem dan Ramallah di Tepi Barat yang diduduki untuk membangun 30.000 unit perumahan pemukiman baru,” menurut laporan kantor berita Palestina, Wafa.

Perdana Menteri Palestina meminta pemerintah AS untuk melakukan campur tangan supaya menghentikan skema Israel “yang akan merusak solusi dua negara.”

“Israel harus segera menghentikan semua kegiatan pemukiman, seperti yang dituntut dalam resolusi PBB, untuk menjaga hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka mereka,” tegas Shtayyeh.

Setelah bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Tepi Barat pada Jumat, Biden mengatakan bahwa solusi dua negara masih "sangat jauh."

Dia menegaskan kembali dukungannya untuk solusi dua negara bedasarkan "garis perbatasan sebelum 1967."

Menurut LSM hak asasi manusia Israel, Peace Now, sekitar 666.000 pemukim tinggal di 145 permukiman dan 140 pos terdepan -tidak dilisensikan oleh pemerintah Israel- di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Israel ilegal.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/palestina-desak-as-tekan-israel-setop-buat-rencana-permukiman-baru/2639819
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement