Kamis 21 Jul 2022 17:30 WIB

MUI: Krisis Iklim Terjadi Berawal dari Krisis Moral

Masjid diharapka memainkan peran strategisnya untuk dapat mengubah akhlak umat Islam.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
ILUSTRASI SUNSET, MENARA MASJID, ILALANG, SILUET
Foto: Republika/Yogi Ardhi
ILUSTRASI SUNSET, MENARA MASJID, ILALANG, SILUET

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH) dan Sumber Daya Alam (SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hayu Prabowo, mengungkapkan, terjadinya krisis iklim disebabkan oleh krisis moral.

Hayu mengutip Surah Ar-Rum Ayat 41, dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS Ar-Rum: 41)

Baca Juga

"Sangat berharap, masjid dapat memainkan peran strategisnya untuk dapat mengubah akhlak umat Islam. Supaya umat Islam bisa menekan terjadinya krisis iklim tersebut," kata Hayu saat menjadi narasumber Konferensi Internasional Komunitas Masjid ASEAN 2022, dilansir dari laman resmi MUI, Kamis (21/7/2022).

Hayu juga mengibaratkan bumi sebagai masjid, yang juga harus dirawat. Selama menjabat sebagai Ketua LPLH SDA MUI, dia mengaku sudah merumuskan beberapa fatwa tentang lingkungan hidup dan sumber daya manusia.

Fatwa tersebut di antaranya, Fatwa Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka, Fatwa Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pembakaran Hutan dan Lahan.

Fatwa Nomor 2 Tahun 2010 tentang Daur Ulang Air, dan Fatwa Nomor 1 dalam Munas MUI ke-9 Tahun 2015 tentang Pendayagunaan Ziswaf untuk Pembangunan Sarana Air dan Sanitasi Masyarakat.

“Di sini MUI telah mengeluarkan fatwa, fatwa ini harus bisa diturunkan ke dalam kehidupan masyarakat," ujar Hayu yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga, Hubungan Luar Negeri dan Lingkungan Hidup Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Ia menambahkan, fatwa-fatwa terkait lingkungan hidup dan sumber daya manusia dibuat semacam buku panduan. Untuk disosialisasikan dan diterapkan oleh masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement