Jumat 22 Jul 2022 09:09 WIB

Kementerian Kebudayaan Saudi Adakan Lokakarya Warisan Industri

Kementerian Kebudayaan Saudi Adakan Lokakarya Warisan Industri.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Kementerian Kebudayaan Saudi Adakan Lokakarya Warisan Industri. Foto:  Bendera Arab Saudi
Foto: Reuters/VOA
Kementerian Kebudayaan Saudi Adakan Lokakarya Warisan Industri. Foto: Bendera Arab Saudi

IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Kementerian Kebudayaan Saudi baru-baru ini menyelesaikan Program Warisan Industri, sebuah lokakarya pelatihan khusus yang termasuk dalam 'Experts Program'.

Dilansir dari laman Arab News pada Jumat (22/5/2022), Warisan industri mencakup budaya industri Saudi kuno, termasuk informasi teknologi, sosial, arsitektur, dan ilmiah. Ini mencakup bangunan, mesin, pabrik, tambang, kilang dan gudang.

Baca Juga

Sebanyak 16 peserta dari Arab Saudi berkumpul untuk kursus dua pekan guna memperluas pemahaman mereka tentang warisan industri. Mereka belajar tentang mekanisme dan kerangka kerja yang terkait dengan katalogisasi warisan industri.

Lokakarya ini menghadirkan beberapa pakar internasional, antara lain Moulshri Joshi, Julian Sobrino Simal, Ona Vileikis Tamayo, Kai Weise, Rusudan Mirzikashvili, Mizuko Ugo, Massimo Preite, Mirhan Damir dan Adnan Al-Jaber.

 

Pelatihan ini merupakan bagian dari serangkaian lokakarya khusus yang diselenggarakan oleh kementerian. Ini bekerja sama dengan Pusat Internasional untuk Studi Pelestarian dan Pemulihan Kekayaan Budaya, di bawah payung 'Experts Program'

Sesi pengembangan kapasitas memenuhi syarat spesialis dalam Konvensi dan Program UNESCO dengan tujuan meningkatkan keahlian di arena budaya internasional. Selain itu juga meningkatkan keterampilan dalam metodologi UNESCO.

Program Pakar menargetkan spesialis Saudi dan orang-orang di berbagai disiplin ilmu yang tertarik untuk melestarikan warisan Kerajaan.

Program ini menyediakan lokakarya pelatihan untuk membiasakan Saudi dengan protokol perlindungan budaya internasional, seperti 'The World Heritage Convention', 'Convention for the Safeguarding of the Intangible Heritage', dan 'Convention on the Protection of Underwater Cultural Heritage'.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement