Jumat 22 Jul 2022 22:52 WIB

Disbun Kaltim Ajak Pekebun Jalankan Prinsip Perkebunan Berkelanjutan

Perkebunan berkelanjutan untuk meningkatkan produksi maupun produktivitas.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Asap membubung ke udara dari lokasi pembakaran lahan (ilustrasi). Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) mengajak pekebun menjalankan prinsip perkebunan berkelanjutan.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/wsj.
Asap membubung ke udara dari lokasi pembakaran lahan (ilustrasi). Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) mengajak pekebun menjalankan prinsip perkebunan berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) mengajak pekebun menjalankan prinsip perkebunan berkelanjutan. Hal itu untuk meningkatkan produksi maupun produktivitas, sehingga pendapatan pekebun terus ada dalam jangka panjang.

"Selain itu, prinsip pengelolaan perkebunan berkelanjutan juga untuk menjaga alam tetap lestari, sehingga mampu mengurangi pemanasan global," ujar Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Provinsi Kaltim Asimirilda di Samarinda, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga

Prinsip perkebunan berkelanjutan antara lain tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan dan saat mengelola lahan. Sebab dengan membakar lahan, maka dampak negatif yang langsung dialami adalah di lahan yang dibakar tersebut menjadi tidak subur.

Hal ini terjadi karena tanah yang terbakar akan menjadi keras, kemudian jasad renik yang seharusnya mampu menyuburkan lahan menjadi mati karena ikut terbakar maupun terkena hawa panas saat pembakaran di lahan pertanian. Sementara itu, hasil pembukaan lahan atau limbah perkebunan yang tidak dibakar, kemudian ditumpuk di lahan tersebut agar bisa menjadi pupuk organik untuk membantu menyuburkan tanah.

Dalam mengajak pekebun menjalankan prinsip perkebunan berkelanjutan ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi baik kepada kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun kelompok tani peduli api (KTPA). "Sosialisasi ini terus kami lakukan, seperti tahun ini kami lakukan di lima kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat yang sudah dilakukan, menyusul di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai Timur," katanya.

Sosialisasi Kutai Kartanegara dilakukan pada 13 Juli lalu di Kampung Luwak, Kecamatan Marangkayu. Bahkan saat Itu, peserta sosialisasi langsung sepakat membentuk satu KTPA, sehingga saat ini Kaltim memiliki 100 KTPA.

Kemudian sosialisasi kedua telah digelar tanggal 19 Juli, yakni di Kampung Muara Nayan, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, dengan peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari perwakilan kelompok tani di kecamatan setempat. "Melalui sosialisasi dan pembinaan KTPA ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada petani tidak membakar lahan karena dampak negatifnya sangat banyak, sedangkan sisa perkebunan yang ditumpuk atau diaduk dalam tanah, justru mampu menyuburkan tanaman," kata Asmirilda.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement