Senin 25 Jul 2022 16:04 WIB

Pemkab Magelang Tes Urine Sejumlah Pejabat untuk Antisipasi Narkoba

Tes urine bagi pejabat di lingkungan Pemkab Magelang dilakukan mendadak

Red: Nur Aini
Petugas kesehatan memeriksa sampel urine, ilustrasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022), melakukan teras urine kepada sejumlah pejabat struktural di daerah ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kesehatan memeriksa sampel urine, ilustrasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022), melakukan teras urine kepada sejumlah pejabat struktural di daerah ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022), melakukan teras urine kepada sejumlah pejabat struktural di daerah ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. Tes urine dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi menyampaikan bahwa tes urine bagi para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Magelang ini dilakukan secara mendadak usai kegiatan apel pagi. Ia menyampaikan tes urine tersebut belum bisa menjangkau seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Magelang karena keterbatasan kuota alat tes.

Baca Juga

Pada tes urine ini BNN Kabupaten Magelang hanya menyediakan 150 kuota. Nanda menjelaskan tujuan tes urine bagi para pejabat untuk menyosialisasikan upaya pencegahan dan menghindari bahaya narkoba.

"Kami sebagai aparat sipil negara harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," katanya.

Selain untuk melakukan pencegahan dari bahaya narkoba di lingkungan Pemkab Magelang, papar dia, tes urine untuk menyukseskan Program Nasional Gerakan Masyarakat Sehat (Germas). Ia menyampaikan hasil tes urine ini ada satu orang menunjukkan hasil positif karena yang bersangkutan sebelumnya memang mengonsumsi obat dengan resep dokter karena penyakit yang diderita.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement