Advertisement

Hukuman Maksimal Oknum Guru Pelaku Kekerasan Seksual

Senin 25 Jul 2022 16:27 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya.

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Peserta membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/7/2022).

Unjuk rasa gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menuntut agar oknum guru SD yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh muridnya diberikan hukuman maksimal dan tidak selayaknya mendapatkan perlindungan dari Dinas Pendidikan.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA