Selasa 26 Jul 2022 11:56 WIB

Kemenag: Kelahiran MUI Menjawab Panggilan Risalah dan Sejarah

MUI dibentuk pada 26 Juli 1975 dalam musyawarah ulama seluruh Indonesia di Jakarta.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Sesditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar, menyampaikan selamat dan tahniah Milad ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 26 Juli 2022. Menurutnya, kelahiran atau kehadiran MUI 47 tahun yang lalu menjawab panggilan risalah dan panggilan sejarah.

Fuad mengatakan, MUI dibentuk pada 26 Juli 1975 dalam musyawarah ulama seluruh Indonesia di Jakarta. Semenjak itu, umat Islam secara resmi memiliki wadah tempat merajut kesatuan dan membina kekuatan umat dalam semangat menjalin kerjasama dan menghilangkan kecurigaan antara ulama dan umara.

Baca Juga

"Eksistensi MUI di tingkat pusat dan di daerah dengan tugas dan peran kelembagaan yang dijalankannya dari satu periode ke periode berikutnya telah menjadi sulaman indah sejarah kontemporer umat Islam Indonesia," kata Fuad kepada Republika, Selasa (26/7/2022).

Menurut Sesditjen Bimas Islam Kemenag, kehadiran MUI sekaligus menjawab panggilan risalah dan panggilan sejarah, yang mana kedua-duanya penting. Panggilan risalah dalam arti merajut ukhuwah umat dan ukhuwah para ulama selaku pemimpin umat dengan landasan nilai-nilai dan semangat Islam.

"Dan panggilan sejarah dalam arti menggalang partisipasi dan tanggung jawab umat Islam dan para ulama terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam wadah NKRI," ujar Fuad.

Ia mengingatkan, dalam konteks Indonesia, agama merupakan faktor integratif bangsa yang tidak dapat diabaikan pengaruhnya dari masa ke masa. Bangsa Indonesia di era post-colonial mewarisi tiga tantangan. Di antaranya, kemiskinan, perpecahan dan kebodohan. Tiga tantangan besar itu selama tujuh dekade kemerdekaan Indonesia telah diupayakan untuk mengatasi dan mereduksinya meski belum dapat dihilangkan secara total.

"Peran dan kontribusi ormas keagamaan khususnya dalam hal ini ormas-ormas Islam, termasuk MUI, sangat diperhitungkan sebagai mitra pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih baik di masa lalu, masa sekarang dan masa mendatang selama agama tetap mengakar dalam jiwa bangsa," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement