Rabu 27 Jul 2022 17:26 WIB

Paylater, Nikah Siri Hingga Metaverse Jadi Pembahasan Ijtima Ulama MUI Jatim

MUI Jatim menghelat Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur di Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ani Nursalikah
Logo MUI. Paylater, Nikah Siri Hingga Metaverse Jadi Pembahasan Ijtima Ulama MUI Jatim
Logo MUI. Paylater, Nikah Siri Hingga Metaverse Jadi Pembahasan Ijtima Ulama MUI Jatim

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menghelat Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur yang pembukaannya dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (27/7/2022). Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibahas dalam ijtima ulama tersebut.

Pertama, terkait masih ditemukannya kasus nikah siri bagi seorang perempuan yang tidak memiliki surat nikah dan kemudian ditelantarkan suaminya. "Setelah ditelantarkan kemudian sulit untuk mengajukan gugat cerai. Ini nanti kita bahas," ujar Khozin.

Baca Juga

Permasalahan lain yang dibahas adalah soal ucapan selamat terhadap agama lain yang terus menimbulkan polemik dan tidak berkesudahan, utamanya setiap menjelang hari besar agama lain. Khozin mengungkapkan, dalam draf yang disusun, bakal disahkan pada kondisi tertentu diperbolehkan mengucapkan selamat kepada agama lain untuk menjaga kondusivitas dan menjaga toleransi.

"Kita mengikuti beberapa fatwa ulama Timur Tengah yang memperkenankan misalnya pejabat publik atau pekerja yang tidak lepas dari saudara yang non-Muslim. Tapi yang tidak diperkenankan jangan ikut-ikutan," ujarnya.

Pembahasan ketiga soal paylater, dimana banyak marketplace yang memudahkan jual beli tapi di sana juga menimbulkan jerat utang yang membengkak. Kemudian ada juga pembahasan soal jual beli metaverse, lem fibrin atau menjahit luka menggunakan sel darah, serta permasalahan lainnya.

"Masalah ini bukan sekarang terjadi dibahas hari ini. Jadi ini drafnya disusun sebulan lalu. Penyusunan draf itu tidak cukup satu-dua hari," ujarnya.

Gubernur Jawa Timur menyambut positif ijtima ulama yang digelar Komisi Fatwa MUI dari seluruh kabupaten/ kota di Jatim. Menurutnya hal ini penting untuk merespons banyaknya kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat. Khofifah bahkan memohon agar pertemuan serupa digelar reguler.

"Supaya bisa memberikan respons cepat atas apa yang harus difasilitasi secara keilmuan oleh jajaran MUI Jatim. Komisi fatwa menjadi bagian yang sangat penting agar masyarakat mendapatkan petunjuk atas apa yang mereka hadapi, atas berbagai kompleksitas masalah yang kerap kali muncul dan tidak dapat diprediksi," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement