Anggota DPR Minta Semua Pihak Terapkan Prokes Ketat di Sekolah

Semua pihak terlibat dalam kegiatan sekolah diharapkan sudah vaksinasi booster

Kamis , 28 Jul 2022, 11:53 WIB
Anggota Komisi X DPR, Bramantyo Suwondo, meminta semua pihak seperti murid, guru, dan wali murid harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat di sekolah agar tidak ditemukannya kasus Covid-19.
Foto: DPR
Anggota Komisi X DPR, Bramantyo Suwondo, meminta semua pihak seperti murid, guru, dan wali murid harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat di sekolah agar tidak ditemukannya kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Bramantyo Suwondo, meminta semua pihak seperti murid, guru, dan wali murid harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat di sekolah agar tidak ditemukannya kasus Covid-19. Dia mendorong semua pihak terlibat dalam kegiatan di sekolah harus segera ikut melakukan vaksin booster untuk dapat menekan penularan risiko Covid-19.

"Saya mendorong agar seluruh wali murid, guru dan tenaga pendidikan untuk cepat melaksanakan booster vaksin Covid-19 agar dapat menekan resiko penularan Covid-19 sekaligus menjaga kesehatan seluruh anggota pendidikan di satuan pendidikan," kata Bramantyo di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya terkait langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menutup sementara beberapa sekolah akibat ditemukannya kasus Covid-19. Bramantyo menilai tidak ada masalah jika di suatu sekolah ditemukan adanya Covid-19 dengan menerapkan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) demi menjaga kesehatan semua pihak.

Namun menurut dia, apabila semua pihak sudah melakukan vaksin booster dan tetap menerapkan prokes ketat, proses pembelajaran tatap muka (PTM) akan berjalan lancar, sehingga harus dilakukan agar kualitas pendidikan di Indonesia bisa terjaga.

"Mengalihkan kegiatan belajar menjadi daring untuk waktu yang singkat yaitu dalam beberapa hari menurut saya bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan peserta didik dan pendidik untuk sementara waktu," ujarnya.

Dia menjelaskan, apabila situasi sudah kondusif, PTM sudah bisa dilaksanakan kembali, untuk memastikan kualitas pendidikan perserta didik tetap terjaga juga di masa pandemi.

Sebelumnya diberitakan, penutupan sementara sekolah akibat temuan kasus COVID-19 di Jakarta kembali dilakukan di tengah peningkatan kasus COVID-19 dunia, setelah sebelumnya melandai. Satu sekolah di Jakarta yaitu SMP Negeri 85 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan di-lockdown selama 10 hari sejak tanggal 18 hingga 28 Juli 2022.

Camat Cilandak Djaharuddin menjelaskan kronologi temuan kasus di sekolah tersebut yaitu pada Kamis (14/7/2022) terdapat laporan siswa kelas VIII B terkonfirmasi positif Covid-19. Siswa tersebut masih masuk sekolah sehari sebelumnya, dan Puskesmas setempat langsung melakukan penelusuran kontak.