Ahad 31 Jul 2022 20:07 WIB

Nelayan Pesisir Lampung Minta Pertamina Ganti Pipa Tua

Nelayan Pesisir Lampung Minta Pertamina Ganti Pipa Tua

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Bibir pantai Laut Panjang di Kota Bandar Lampung tercemar limbah seperti oli dan minyak, Senin (7/3). Walhi Lampung mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran yang diduga berasal dari tengah laut ini.
Foto: Walhi Lampung
Bibir pantai Laut Panjang di Kota Bandar Lampung tercemar limbah seperti oli dan minyak, Senin (7/3). Walhi Lampung mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran yang diduga berasal dari tengah laut ini.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lampung Timur berharap Pertamina mengganti pipa tua agar tidak berulang kembali bocor dan mencemari pesisir perairan timur Lampung.

“Pipa eksplorasi yang sudah tua diganti agar tidak terjadi kebocoran seperti tahun ini dan tahun sebelumnya,” kata Wakil Ketua HNSI Andi Baso kepada Republika.co.id, Ahad (31/7/2022).

Baca Juga

Menurut dia, masa eksplorasi minyak dan gas bumi yang dilakukan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) masih lama sampai tahun 2038, bila pipa-pipa tua masih dipakai kemungkinan terjadi kebocoran minyak lagi masih akan terjadi pada tahun-tahun mendatang.

Dia mengatakan, kebocoran pipa milik PHE OSES belakangan ini telah mengganggu aktivitas nelayan pesisir timur Provinsi Lampung. Minyak seperti oleh mengambang di laut dan di pesisir timur, menimbulkan dampak pada habitat laut terutama pada habitat ikan sebagai mata pencarian nelayan.

“Bila terjadi lagi kebocoran pipa, akan merugikan nelayan untuk memenuhi kebutuhan keluar dari mencari ikan di laut,” kata Andi Baso.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung telah menemukan kembali pencemaran perairan di pesisir timur Provinsi Lampung pada Selasa (12/7/2022). Pencemaran tersebut terlihat di tengah laut sampai pesisir Desa Karang Sari (perbatasan Kabupaten Lampung Selatan)) sampai Labuhan Maringgai (Kabupaten Lampung Timur).

Walhi mencatat dalam tiga tahun terakhir, terjadi pengulangan pencemaran lingkungan berupa limbah sampah, oli, dan cairan aspal di perairan pesisir timur Lampung tersebut. Pada tahun 2022 sudah terjadi dua kali pada Maret 2022, dan terakhir 12 Juli 2022.

Dari penelusuran Walhi, pencemaran lingkungan perairan tersebut dinilai terparah karena limbah yang sampai di pantai terbilang sangat banyak, sebagian pantai di Kerang Mas sudah dibersihkan masyarakat setempat dengan volume limbah sampah 500 karung.

Anggota DPRD Lampung Noverisman Subing meminta Pertamina bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah pencemaran ini kepada nelayan dan petambak di pesisir Kabupaten Lampung Timur.

“Ini (pencemaran) bukan yang pertama, sebagai wakil rakyat dari Lampung Timur turut prihatin dengan kejadian ini. Semoga perusahaan bertanggung jawab kepada rakyat yang terdampak pencemaran,” kata Noverisman, yang dapilnya Kabupaten Lampung Timur.

Dia mengatakan anak perusahaan Pertamina PHE OSES harus bertanggung jawab dan wajib memberikan ganti rugi materil kepada nelayan yang terganggu melaut untuk menangkap ikan dan juga petambak udang yang banyak udangnya mati karena air laut tercemar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement