Selasa 02 Aug 2022 07:58 WIB

Polisi Tindak Tegas Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi

Viral video siswa dan alumni menggeruduk SMPN 6 Kota Bekasi terkait kabar pelecehan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang staf di SMP Negeri 6 Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan untuk melindungi generasi penerus bangsa dari pelaku pelecehan seksual.

"Terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak tentunya ini pemerintah mengatakan akan melakukan tindakan yang tegas termasuk aparat penegak hukum. Kita tidak ingin generasi muda menjadi korban pelecehan," kata Endra di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca: Status Bijak Mardani H Maming yang Sekarang Buron Jadi Perbincangan Warganet

Sebelumnya, beredar sebuah video viral melalui media sosial yang merekam aksi pelajar memadati SMP Negeri 6 Kota Bekasi. Dalam narasi unggahan video tersebut, dijelaskan kehadiran para siswa dan alumni itu lantaran beredar kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang staf sekolah.

Polres Metro Kota Bekasi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di SMP Negeri tersebut. Sementara itu, pengakuan pihak sekolah menjelaskan, pelaku menyangkal dugaan pelecehan seksual tersebut melalui klarifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement