Ramson Raih Gelar Doktor Hubungan Internasional dengan Predikat Cumlaude dari Unpad

Ramson mampu menjawab pertanyaan tim penguji dengan sangat lancar, lugas, dan jelas

Selasa , 02 Aug 2022, 13:38 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, mendapatkan gelar Doktor Hubungan Internasional, (ilustrasi)
Foto: DPR
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, mendapatkan gelar Doktor Hubungan Internasional, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, mendapatkan gelar Doktor Hubungan Internasional, setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul 'Sekurititasi Energi Primer Batubara dan Gas Bumi untuk Pemenuhan Listrik di Indonesia: Studi Tentang Keamanan Energi  Indonesia' dalam Sidang Promosi Doktor di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, pada Senin (1/8/2022) kemarin.

Ramson mampu menjawab pertanyaan tim penguji dengan sangat lancar, lugas, dan jelas sehingga dia dinyataan lulus dengan predikat cumlaude. Dalam sidang yang berlangsung khidmat dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat itu dihadiri sekitar 50 orang, diantaranya Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Baca Juga

Banyak juga karangan bunga sebagai ucapan selamat dari para sahabat Ramson di DPR RI yang berjejer di depan ruang sidang, di antaranya dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Sekjen Gerindra/Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela.

Dalam disertasinya, Ramson antara lain mengatakan, konsep keamanan dalam studi hubungan internasional mengalami perkembangan yang cukup menarik, seiring dengan perubahan kondisi hubungan internasional, konsep keamanan tradisional yang berkembang cukup lama sejak hubungan internasional sebagai sebuah studi yang berdiri sendiri, hinggga berakhirnya perang dingin yang menempatkan negara sebagai referent objek utama dari konsep keamanan tersebut. Yaitu dengan melihat ancaman terhadap keberlangsungan atau eksistensi sebuah negara berdaulat sebagai sumber ancaman atau ketakutan yang harus dihilangkan.

Ramson juga menyebut, hasil penelitiannya menemukan bahwa energi vital ketenagalistrikan Indonesia sangat mengandalkan pada batubara dan gas bumi sebagai sumber energi primer utama, paling tidak hingga 2056, batubara dan gas bumi masih dibutuhkan. Namun keamanan energi primer batubara dan gas bumi di Indonesia dapat dikatakan relatif rentan.

Secara teoritis, penelitian ini melihat bahwa penggunaan pendekatan 4 A (Afailability, Accessibility, Affardability, dan Acceptability) sebagai model asesmen tingkat keamanan energi sebuah negara hanya melihat pada aspek keamanan suplai energi semata. Namun dengan menggunakan pendekatan sekuritisasi dari Coppenhagen School, telah memberikan makna terhadap keamanan energi untuk memahami 'siapa' dan bentuk 'apa' yang tidak terbatas pada keamanan suplai semata sebagai ancaman esensial dalam keamanan energi terhadap sebuah negara.

Hasil penerlitian ini mengembangkan teori securitization bahwa ancaman terhadap keamanan energi tidak hanya berupa existential threat, namun dapat juga berupa periodically threat yang terjadi secara berulang dan dalam jangka waktu tertentu dihadapi referent object dalam proses sekuritisasi. Dalam penelitian ini, ancaman yang terjadi secara berulang ini terlihat dari kenaikan harga batubara dalam pasar energi global.

Sifat ancaman yang cenderung berulang ini perlu dikaji dengan mengembangkan riset yang berbasis kuantitatif atau menggunakan permodelan matematis, sehingga dapat menghasilkan perencanaan dan skenario kebijakan keamanan energi yang lebih presisi dari reliable.

Sebagai bagian akhir dari penelitian ini, untuk menjamin kepentingan ekonomi dan keamanan nasional Indonesia di masa depan, perlu dilakukan upaya oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan energi primer batubara dan gas bumi paling tidak hingga tahun 2056.

Berdasarkan penelitian ini, pemerintah Indonesia perlu tetap mempertahankan kebijakan domestic market obligation (DMO) sebagai satu kesatuan dengan domestic price obligation (DPO) bagi energi primer batubara dan gas bumi sehingga keamanan ketersediaan dan keterjangkauannya dapat terus dipertahankan.