Kamis 04 Aug 2022 15:28 WIB

Pembangunan Jembatan Apung di Sungai Martapura Dipertanyakan

DPRD Kota Banjarmasin menyebut tidak pernah membahas pembangunan jembatan apung

Red: Nur Aini
Sejumlah wisatawan menaiki kelotok (perahu mesin) saat berwisata di Sungai Martapura, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad (8/5/2022). Wisata susur sungai Martapura tersebut menjadi salah satu wisata andalan Kalimantan Selatan yang ramai dikunjungi wisatawan terutama pada waktu libur Lebaran 2022.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Sejumlah wisatawan menaiki kelotok (perahu mesin) saat berwisata di Sungai Martapura, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad (8/5/2022). Wisata susur sungai Martapura tersebut menjadi salah satu wisata andalan Kalimantan Selatan yang ramai dikunjungi wisatawan terutama pada waktu libur Lebaran 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan membangun jembatan apung di sungai Martapura menghubungkan siring sungai di Jalan Piare Tendean atau siring patung Bekantan dengan siring sungai di Sungai Baru atau Kampung Katupat. Namun, pembangunan jembatan yang dianggarkan Rp4,5 miliar tersebut jadi perhatian DPRD kota setempat, sebab dianggap tidak pernah dibahas pada program kegiatan anggaran untuk tahun 2022.

"Selama ini kami di komisi 3 dan di badan anggaran tidak pernah membahas pembangunan jembatan apung atau dermaga apung itu," kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia di gedung dewan kota, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Untuk lebih jelas terkait anggaran Rp 4,5 miliar, komisi 3 sebagai mitra pemerintah kota untuk pembangunan infrastruktur sudah mengundang dinas pekerjaan umum dan penataan ruang.

"Kita menanyakan kenapa pembangunan ini ada di Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2022 ini, padahal tidak pernah dibahas," ujarnya.

Menurut Hilyah, Dinas PUPR Kota Banjarmasin tidak begitu terang benderang menjelaskan prosesnya, hingga dewan meminta untuk pembangunan jembatan apung itu ditunda atau dihentikan.

"Jadi komisi 3 sepakat agar pembangunan jembatan apung itu untuk ditunda dulu, sampai jelas betul prosesnya sesuai aturan," kata Hilyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menyatakan menerima usulan agar ditundanya kelanjutan pembangunan jembatan apung tersebut.

"Ya, sepakat kita tunda untuk melihat justifikasinya, karena kita harus sama-sama punya pegangan kan," ujarnya.

Namun, setiap program yang dikerjakan tentunya sudah ada perencanaan anggaran terlebih dahulu. "Jadi pembangunan jembatan apung ini merupakan satu paket pengembangan kawasan siring atau program revitalisasi sungai Martapura," jelasnya.

Karena dinyatakan Suri, pemerintah kota terus berupaya melakukan pengembangan objek wisata siring sungai di Sungai Baru dan siring sungai Patung Bekantan yang terintegrasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement