Ahad 07 Aug 2022 04:03 WIB

Arab Saudi: Tidak Ada Batasan Jumlah Jamaah untuk Ibadah Umrah

Musim baru umrah diperkirakan akan menarik 10 juta umat Muslim.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Indira Rezkisari
Jamaah terlihat memamadati Masjidil Haram Jumat (5/8/2022). Kepadatan ini setelah Kerjaan Arab Saudi membuka kuota umroh seluas-luasnya.
Foto: Republika/ali yusuf
Jamaah terlihat memamadati Masjidil Haram Jumat (5/8/2022). Kepadatan ini setelah Kerjaan Arab Saudi membuka kuota umroh seluas-luasnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Arab Saudi mengatakan tidak ada batasan maksimum bagi Muslim di luar negeri yang ingin melakukan umrah sepanjang tahun ini. Kebijakan ini dijelaskan setelah kerajaan membuka musim umrah baru seminggu yang lalu.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengatakan bahwa Muslim di luar negeri dapat memasuki Arab Saudi dan pergi melalui bandara mana pun di kerajaan itu tanpa terbatas pada bandara Jeddah. Mereka hanya menambahkan bahwa pelaksanaan umrah memerlukan izin dari aplikasi Eatmarna dan asalkan pemohon tidak terinfeksi Covid-19 atau belum melakukan kontak dengan pasien.

Baca Juga

Dilansir dari Gulf News, Sabtu (6/8/2022), pekan lalu, kementerian mengungkapkan kemungkinan bagi umat Islam, yang tiba di kerajaan dari luar negeri untuk melakukan umrah. Mereka bisa merencanakan perjalanan mereka sendiri secara elektronik tanpa mediator di salah satu platform terakreditasi dengan masuk ke tautan yang dibuat Kerajaan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memfasilitasi perjalanan jamaah haji dan menjamin pemberian layanan berkualitas tinggi kepada mereka. Waktu pelaksanaan umrah juga dapat dipesan setelah peziarah luar negeri memperoleh visa terkait melalui aplikasi “Eatmarna” sebagai bagian dari prosedur elektronik. Prosedur ini diklaim mudah diakses dan tersedia sepanjang waktu.

Musim baru umrah dimulai pada 30 Juli, yang menandai dimulainya tahun baru Hijriah Islam. Pihak berwenang di kerajaan telah bersiap untuk musim baru yang diperkirakan akan menarik lebih dari 10 juta Muslim, menurut pejabat Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement