Ahad 07 Aug 2022 17:04 WIB

PMK Sisa Tujuh Kasus, Pemkot Bandung: Tidak Ada Pelonggaran Lalu Lintas Ternak

Di Bandung sisa ada tujuh kasus PMK tetap tidak ada pelonggaran lalu lintas ternak.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bilal Ramadhan
Dokter hewan memeriksa kesehatan sapi sebelum penyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap kedua di Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). Di Bandung sisa ada tujuh kasus PMK tetap tidak ada pelonggaran lalu lintas ternak.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Dokter hewan memeriksa kesehatan sapi sebelum penyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap kedua di Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). Di Bandung sisa ada tujuh kasus PMK tetap tidak ada pelonggaran lalu lintas ternak.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, penurunan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah cukup masif. Dari 150 kasus aktif, kini hanya tersisa tujuh kasus yang saat ini tengah dalam proses pemulihan.

“Sampai hari ini sudah cukup bagus progressnya, tinggal tersisa kasus sakit itu 7 ekor dari keseluruhan. 6 ada di cibiru, 1 ada di kecamatan babakan ciparay,” kata Gin Gin, Ahad (7/8/2022).

Baca Juga

“itu masih terus ditangani dan prosesnya beranjak membaik. Yang pasti, tidak ada penambahan lagi sejak awal,” imbuhnya.

Meski tingkat kesembuhan sangat tinggi, namun Gin Gin memastikan tidak ada pelonggaran aturan arus lalu lintas ternak, baik masuk maupun keluar Kota Bandung.

Menurutnya, pengendalian kasus PMK sangat berkaitan dengan penjagaan lalu lintas ternak. Sebagai wilayah yang mengandalkan hampir 100 persen sumber pangannya dari wilayah lain, Kota Bandung perlu meningkatkan pengawasan akses masuk dan keluar ternak, kata dia.

“Jadi memang mulai dari tingkat pusat, provinsi itu harus sangat ketat. Dan memang lalu lintas ini menjadi salah satu kendali, atau faktor kunci. Memang ini yang harus dibatasi, terutama dari daerah-daerah merah,” tegas dia.

“Jadi pengendalian ini masih tetap, termasuk memasukkan ternak baru dari luar yang belum terjamin kesehatannya itu memang harus dijaga,” sambungnya.

Dia juga menegaskan, tidak ada perubahan persyaratan arus lalu lintas ternak, yaitu harus menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan melakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan.

“Nah cuman dengan kondisi sekarang lebih diperketat lagi. Bahkan SKKH itu menjamin bahwa bebas PMK, seperti itu,” kata dia.

Terkait vaksinasi PMK, Pemkot Bandung telah menerima 600 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang rencananya akan difokuskan ke tiga kecamatan yang menjadi zona merah penyebaran PMK di kota kembang. Adapun hewan yang diprioritaskan adalah sapi berusia panjang, seperti sapi indukan, pedet dan sapi perah.

“Di kota bandung lebih banyak sapi potong dan banyak sapi yang dipotong juga saat kemarin kurban, jadi kebutuhan (vaksin) insya allah tercukupi,” kata Gin Gin saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (6/8/2022).

“Diprioritaskan memang sapi. Tapi kalau tidak ada boleh disarankan untuk domba atau kambing, trutama disarankan untuk pembibitan, itu yang harus diutamakan,” sambungnya.

Dia menargetkan vaksinasi PMK ini dapat dituntaskan sebelum masa kadaluarsa vaksin, akhir Agustus 2022. Selain menyasar tiga kecamatan dengan kasus PMK terbanyak, yaitu Cibiru, Babakan Ciparay dan Bandung Kulon, namun dia membuka kemungkinan adanya vaksinasi PMK di kecamatan lain seperti Kiaracondong, Arcamanik dan lainnya.

“Jadi kalau daerah yang tidak ada prioritas seperti sapi, itu bisa dimanfaatkan untuk ternak lainnya. Yang penting itu bisa dimanfaatkan untuk ternak lainnya. Yang penting itu bisa termanfaatkan jangan sampai kadaluarsa,” kata Gin Gin.

Ia menerangkan, vaksin pada hewan saat ini, sama halnya seperti manusia, ada pertama juga kedua, bahkan ada kemungkinan untuk vaksin dosis booster. Namun jika melihat kondisi di lapangan, dia yakin dua dosis vaksin sudah cukup untuk menekan potensi penyebaran PMK.

“Kalau dengan vaksin yang kedua pun relatif kalau saya lihat termasuk pengalaman daerah-daerah jawa barat khususnya, terkendali lah dengan proses yang dilakukan. Tapi saya pikir pemerintah juga kan kebijakannya dari pusat, akan terus memonitor untuk bagaimana perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement