IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Saudi mulai menerapkan prosedur perpanjangan otomatis kartu identitas pengunjung bagi warga Yaman di Arab Saudi.
- Masjidil Haram Saat Muharram tidak Terlalu Ramai, Cocok untuk Umroh
- Tim Arkeolog Gali Artefak Kuno di Kepulauan Farasan Saudi
- Saudi: Pembatasan Usia untuk Jamaah Haji Dicabut Saat Pandemi Berakhir
- Saudi: Tidak Ada Batasan Jumlah Jamaah Umroh
- Arab Saudi Kutuk Agresi Mematikan di Jalur Gaza dan Desak Israel Akhiri Eskalasi
Penerapan prosedur ini dilakukan sesuai dengan arahan otoritas Kerajaan. Hal tersebut mencakup semua warga Yaman yang tinggal di Kerajaan, yang secara teratur memperbarui identitas mereka selama periode sebelumnya.
Dilansir di Saudi Gazette, Senin (8/8/2022), mekanisme tersebut akan dilaksanakan bekerja sama dengan National Information Center (NIC). Masa perpanjangan akan berlangsung selama 6 bulan hingga 7 Desember (13 Jamadul Awwal 1444 H).
Lebih lanjut, Jawazat mencatat penerima manfaat harus membayar biaya guna menyelesaikan prosedur perpanjangan identitas ini. Layanan pembayaran akan tersedia hingga akhir Selasa, 23 Agustus.
"Perpanjangan identitas pengunjung ini akan dilakukan secara otomatis tanpa perlu mengunjungi kantor Jawazat," kata Jawazat.
Diaampaikan pula, identitas pengunjung tersebut akan dicetak melalui akun tuan rumah di platform "Absher". Nantinya, akan dikirimkan melalui Saudi Post (SPL).