Jumat 12 Aug 2022 22:55 WIB

Kemenag Buka Pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal

Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal.

Ilustrasi Makanan Halal
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Makanan Halal

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka pendaftaran bagi 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) dalam upaya mempercepat target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2022.

"Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Aqil mengatakan proses rekrutmen ini dilakukan secara dalam jaringan (daring) melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15 hingga 31 Agustus 2022.

Rekrutmen Pendamping PPH akan dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

 

"Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini," ujar Aqil.

Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi calon pelamar agar dapat mengikuti pelatihan pendamping PPH, seperti warga negara Indonesia, beragama Islam, memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk, serta berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat.

"Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH," kata dia.

Calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 untuk mendapatkan informasi awal.

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut, Bali 242 orang, Banten 100 orang, DI Yogyakarta 114 orang, DKI Jakarta 318 orang, Jawa Barat 3.600 orang, Jawa Tengah 800 orang.

Kemudian, Jawa Timur 300 orang, Kalimantan Timur 11 orang, Kepulauan Bangka Belitung 33 orang, Riau 17 orang, Sulawesi Tengah 400 orang, Sumatera Selatan 205 orang, dan Sumatera Utara 100 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement