Jumat 26 Aug 2022 20:49 WIB

Polda Metro: Penggerebekan Judi tidak Terkait Konsorsium 303 Kaisar Sambo

Kapolri menegaskan tengah mendalami Konsorsium 303

Red: Nur Aini
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Agustus 2022 adalah kegiatan rutin dan tidak ada kaitannya dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang diduga dipimpin Ferdy Sambo.

"Jadi begini, bukan baru kali ini. Setiap saat pun kami melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang konvensional, kejahatan jalanan, dan lain-lain termasuk perjudian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga

Zulpan mengatakan, banyak tugas Kepolisian yang luput dari perhatian karena tidak semua pengungkapan kasus perjudian oleh Kepolisian terekspos oleh pemberitaan media.

"Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya," ujarnya.

Zulpan mengatakan, pihak Kepolisian terbuka apabila ada pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai adanya tindak kejahatan dan akan menangani laporan tersebut secara serius.

"Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. Kami akan menindak," katanya.

"Kan sudah berapa kali juga kami tindak seperti pinjol ilegal dan sebagainya, itu sebagai wujud nyata Polda Metro Jaya tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini," kata Zulpan.

Polda Metro Jaya selama Agustus 2022 telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian yang meliputi judi daring (online) maupun judi konvensional.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait bagan konsorsium "Kaisar Sambo" yang beredar di masyarakat.

"Terkait masalah konsorsium "Kaisar Sambo" dan 'chart' (bagan) yang lain, kami sedang melakukan pendalaman," katanya saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement