Anggota DPR: Revisi UU Sisdiknas Sebaiknya Dikaji Dahulu Sebelum Masuk Prolegnas 2023

Anggota DPR akan pelajari yang menjadi keberatan publik terkait revisi UU Sisdiknas

Senin , 29 Aug 2022, 19:00 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari menilai revisi UU Sisdiknas sebaiknya dikaji bersama.
Foto: DPR RI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari menilai revisi UU Sisdiknas sebaiknya dikaji bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari menilai revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebaiknya telah dikaji bersama masyarakat sebelum diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Karena itu dia menilai pelibatan dunia pendidikan sangat penting dalam revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menurut Taufik, dirinya akan mempelajari hal-hal yang menjadi keberatan publik terkait revisi UU Sisdiknas, mulai dari proses penyusunannya hingga poin-poin substansi yang ada di dalamnya.

Baca Juga

"Saya akan mendengarkan kritikan tersebut dan selanjutnya akan mempelajari dan mendalami usulan RUU ini sekaligus akan menghimpun masukan dan keberatan dari masyarakat,” kata Taufik Basari di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Taufik menjelaskan RUU usulan pemerintah itu mengintegrasikan sekaligus tiga undang-undang yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Menurut dia, pelibatan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan menjadi sangat penting karena RUU Sisdiknas diharapkan bisa menjadu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan pendidikan di Indonesia.

Dia menilai semua pihak harus hati-hati dan cermat dalam menyusun RUU Sisdiknas, apalagi pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental dalam membentuk karakter anak bangsa. “Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang secara eksplisit dituangkan dalam pembukaan UUD 45,” ujarnya.

Dia berharap setiap RUU yang diusulkan sebelumnya harus melalui proses pelibatan publik dan pemangku kepentingan secara bermakna. Apalagi menurut dia, sektor pendidikan selalu menjadi fokus pemerintah sehingga anggarannya juga sangat besar karena persentasenya telah ditentukan konstitusi.