Selasa 30 Aug 2022 17:15 WIB

Wagub Uu Jelaskan Soal Solusi Poligami demi Cegah HIV/AIDS

Uu mendorong anak muda yang ngebet untuk menikah saja ketimbang berzinah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, menilai pro kontra atas pernyataannya mengenai poligami sebagai solusi pencegahan penyebaran HIV/AIDS merupakan hal yang manusiawi. Menurut dia, agama telah memberikan pilihan untuk melakukan poligami.

"Sekalipun masalah poligami banyak pro kontra, itu manusiawi dan merupakan fitrah. Namun agama sudah memberikan pilihan sebagai panduan," kata dia di Tasikmalaya, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga

Di hari yang sama pada waktu sebelumnya, Wagub Jabar itu sempat menyebarkan siaran pers kepada para wartawan. Dalam siaran pers itu, Uu menilai menikah dan poligami merupakan solusi untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS.

Ia menjelaskan, menikah merupakan ibadah yang menjadi salah satu sunah Rasulullah. Selain itu, menikah bertujuan untuk menjauhkan diri dari zinah. Apalagi, perzinahan terbukti membawa banyak mudharat, seperti penyebaran HIV/AIDS.

Uu menampilkan fenomena HIV/AIDS yang tengah menghebohkan masyarakat di Kota Bandung. Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung, terdapat dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021. Sebanyak 11 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga (IRT).

Salah satu tingginya angka kasus di kalangan IRT adalah suami yang melakukan hubungan seks dengan tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. "Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS," ujar dia.

Uu melihat fenomena itu dapat diselesaikan dengan pernikahan. Sebab, pernikahan dapat mencegah terjadinya perbuatan zinah. Tentu, solusi itu harus diikuti dengan upaya lain, seperti sosialisasi, penyuluhan, dan pendidikan.

"Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, maslahat, kebarokahan, juga kebaikan. Termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah," kata Uu.

Karena itu, ia menilai, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap. Anak muda yang sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat birahinya disarankan segera menikah. Karena menurut dia, hasrat seksual memanglah hal biologis yang juga manusiawi. Akan tetapi tetap harus disalurkan dengan cara yang benar sesuai syariat agama.

Uu juga mendorong keluarga di Jabar agar memberikan dukungan bila ada anak di keluarganya yang ada keinginan menikah. Ia khawatir, apabila itu tak didukung justru terjadi hal yang tidak diharapkan di luar pernikahan.

"Saya berharap kepada anak-anak muda kalau kebelet, kawin saja. Orang tua memberikan dukungan, jangan dihalang-halang. Kalau dihalang semacam itu, khawatir lebih parah lagi (dampaknya)," kata dia.

Menurut dia, menikah di usia muda belum tentu akan membuat keluarga sengsara dan berantakan. Apalagi, kalau nikahnya diniatkan untuk ibadah.

"Sekalipun sedang kuliah, atau belum dapat kerja atau lainnya kalau sudah kebelet ya bagaimana," ujar Uu.

Ihwal banyaknya IRT yang tertular HIV/AIDS di Kota Bandung, Uu menilai, salah satu solusinya adalah menbiarkan suami melakukan poligami agar tidak 'jajan sembarangan'. Asalkan, suami harus mampu adil dan bijaksana.

"Dari pada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya dari pada ibu kena (HIV/AIDS), sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami," kata dia.

Karena itu, menurut Uu, sosok suami harus mampu berkomunikasi dengan istrinnya kalau memang merasa punya kemampuan untuk berpoligami. Namun, kembali Uu menegaskan jika pernikahan harus dengan niat ibadah.

"Kalau perlu, masyarakat ingin nikah tidak ada biaya kenapa tidak, saya akan konsultasi dengan Pak Gubernur untuk ada program (nikah masal) itu, kita kan pemerintah harus responsif terhadap keinginan masyarakat, kalau perlu Pemprov mengadakan nikah masal bagi yang tidak punya biaya," kata dia.

Bukan solusi

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Siti Aminah Tardi mengatakan, poligami itu merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Poligami membuka ruang risiko bagi perempuan untuk menerima kekerasan dalam rumah tangga.

Ia menilai poligami tidak semudah itu dapat mencegah penyebaran HIV/AIDS. Menurut dia, penyebaran penyakit itu tidak berkaitan dengan status perkawinan seseorang. HIV/AIDS menyebar karena perilaku seksual, transfusi darah, penggunaan jarum suntik, dan penularan dari ibu kepada anak.

"Jadi penyebarannya tidak melulu karena hubungan seksual," kata dia saat dihubungi Republika.

Ia justru mempertanyakan dengan solusi yang disebut Wagub Jabar. Sebab, tak pernah ada data bahwa perkawinan poligami itu dapat mencegah penularan HIV/AIDS. "Ini sebenarnya hanya mempromosikan poligami dengan alasan pencegahan HIV/AIDS," sambung perempuan yang kerap disapa Ami itu.

Ia menjelaskan, langkah yang mesti dilakukan agar tidak tertular penularan HIV/AIDS adalah dengan pencegahan yang benar. Bukan melalui poligami. Poligami justru berpotensi menularkan HIV/AIDS.

Ami memberikan ilustrasi terkait adanya seorang laki-laki yang melakukan poligami dengan empat istrinya. Namun, salah satu ternyata adalah perempuan yang pernah menjadi korban pemerkosaan dan terinfeksi HIV/AIDS.

"Itu kan bisa malah menyebar ke istrinya yang lain. Jadi bukan solusi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement