Jumat 02 Sep 2022 19:30 WIB

Menag: Ibadah Haji 2022 Tolak Ukur Pelaksanaan Tahun Depan

Haji 2022 harus jadi tolok ukur.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai moderasi beragama merupakan solusi terbaik yang dibutuhkan masyarakat untuk menjaga dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama.
Foto: Kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai moderasi beragama merupakan solusi terbaik yang dibutuhkan masyarakat untuk menjaga dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 1443 Masehi/2022 Hijriah mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan harus menjadi tolok ukur untuk pelaksanaan tahun depan.

"Haji 2022 harus jadi tolok ukur, namun kita tidak boleh jemawa dan cepat puas. Tantangan ke depan saya yakini jauh lebih berat," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis kemarin.

Baca Juga

Pernyataan Menag Yaqut itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah di Batam, Kamis.

Menag mengatakan kuota jamaah haji Indonesia tahun depan kemungkinan akan meningkat dibandingkan 1443 Hijriah yang hanya 100.051 orang. Penambahan kuota ini berdampak pada persiapan yang harus semakin matang.

Oleh karena itu, Yaqut meminta tantangan ini harus diantisipasi oleh jajarannya di Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).

Terkait Visi 2030 Arab Saudi, Yaqut memintajajarannya agar menyiapkan mitigasi yang tepat jika penyelenggaraan haji ke depan tidak lagi banyak melibatkan pihak Kerajaan Arab Saudi.

"Untuk itu ke depan saya minta harus ada banyak inovasi. Seperti jaket pendingin yang tahun ini sudah dicoba mungkin perlu diadakan untuk para petugas di lapangan. Demikian juga layanan fast track bisa diperbanyak tak hanya di Jakarta, tapi bisa di Jateng dan Jatim. Rakernas jangan hanya acara seremoni," kata Menag.

Sementara itu, Direktur Jenderal PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya akan menggelar pra rakernas dengan mengundang berbagai kalangan untuk merumuskan kebijakan terbaik demi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Pihak-pihak yang akan dimintai masukan seperti Kemenkes, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Inspektorat Jenderal Kemenag, hingga akademisi berbagai perguruan tinggi.

"Output yang ingin dihasilkan dari rakernas ini adalah terwujudnya rumusan terbaik dan rencana aksi terhadap perbaikan haji," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement