Selasa 06 Sep 2022 15:24 WIB

Polisi Pastikan Kawal Demo tanpa Tindakan Represif

Polisi meminta massa aksi mewaspadai penyusup di dalam aksi damai.

Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8/2022). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi memastikan tidak akan melakukan tindakan represif kepada massa peserta demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengaku hal ini dilakukan agar massa buruh bisa mengutarakan aspirasi dengan aman dan nyaman.

"Misalnya tidak perlu dilakukan tindakan represif. Jadi, kita melakukan pendekatan humanis," kata Komarudin di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Komarudin menambahkan, yang perlu diperhatikan adalah adanya kelompok penyusup yang masuk ke dalam massa buruh. Kelompok penyusup ini dikhawatirkan dapat bertindak sebagai provokator sehingga demonstrasi pun berjalan ricuh.

"Maka kami harapkan para korlap agar betul-betul pastikan, agar tidak ada penyusup atau kelompok kecil yang coba provokasi masa. Ini, yang kita antisipasi betul," jelas dia.

Sejauh ini, Komarudin memastikan jalannya aksi demo berjalan dengan lancar. Tidak ada massa buruh yang diamankan karena berbuat anarkistis. Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, gedung DPR akan menjadi pusat demo para buruh yang ada di Jabodetabek.

"Diperkirakan ada 2.000 buruh yang akan hadir," kata dia saat ditemui di depan gedung DPR RI.

Aksi yang sama juga digelar para buruh yang berdomisili di 20 provinsi. Mereka menggelar aksi di setiap gedung pemerintahan provinsi Selasa ini. Beberapa elemen buruh dan massa lain membawakan tuntutan salah satunya menolak kenaikan harga BBM yang baru saja diumumkan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter sejak Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement