Rabu 07 Sep 2022 09:13 WIB

Wapres Minta Hukuman Kekerasan Fisik di Lembaga Pendidikan Dihilangkan

Tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak tepat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: BPMI Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan baik di sekolah maupun pondok pesantren harus dihentikan. Ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang mengakibatkan salah satu santri AM (17 tahun) meninggal 22 Agustus 2022 lalu.

Melalui Juru Bicara (Jubir) Wapres, Masduki Baidlowi, Wapres juga menilai apapun alasan dan motifnya, tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak tepat. Termasuk, bentuk hukuman (punishment) yang menyebabkan kekerasan fisik harus dihilangkan.

Baca Juga

"Kalau itu berlatarbelakang proses bagian dari punishment, saya kira tidak tepat sampai menimbulkan kekerasan yang fisik seperti itu. Jadi, saya kira kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi," kata Masduki dalam keterangannya, Rabu (7/9).

Masduki mengatakan, sudah banyak kejadian serupa di lembaga pendidikan sebelumnya. Karena itu, jika kasus di Ponpes Gontor berkaitan dengan hal itu harus diusut tuntas dan dihilangkan.

"Dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara (seperti) Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), terus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu yang disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya," kata Masduki.

Masduki mengatakan, Wapres Ma'ruf secara tegas meminta agar segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan baik di sekolah maupun pondok pesantren agar dihentikan.

"Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak," katanya.

Wapres mengharapkan agar kasus dugaan penganiayaan di Ponpes Gontor juga segera dituntaskan. Dia juga berharap kejadian ini tidak mengganggu kegiatan belajar di Ponpes tersebut.

"Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai. Kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan," kata dia.

Menurut Masduki, Wapres menuturkan sebenarnya pemerintah sejauh ini telah menerbitkan berbagai panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang. "Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement