Kamis 08 Sep 2022 11:53 WIB

Pemerintah Zamfara Ajukan Pengembalian Dana Bagi Jamaah Haji 2022

Komisi Haji telah menjadwalkan pengembalian dana kepada jamaah haji 2022.

ilustrasi Jamaah Haji Nigeria
Foto: EPA-EFE/MIKE NELSON
ilustrasi Jamaah Haji Nigeria

IHRAM.CO.ID,GUSAU -- Pemimpin Negara Bagian Zamfara, Bello Matawalle, telah menyetujui pengembalian dana bagi jamaah haji 2022. Sebanyak 1.318 jamaah disebut akan menerima dana sebesar 50.000 Naira Nigeria atau Rp 1.779.418

Adapun informasi seputar persetujuan tersebut tertuang dalam keterangan yang dikeluarkan Komisioner Informasi Ibrahim Dosara di Gusau, Rabu (7/9) lalu.

Baca Juga

Dosara menjelaskan, langkah yang diambil pemerintah ini merupakan bagian dari upaya-upaya yang dilakukan negara bagian, dalam meringankan kesulitan ekonomi yang dihadapi di negara itu.

Dilansir di Daily Nigerian, Kamis (8/9), dia juga menyatakan Matawalle telah mengeluarkan arahan kepada Komisi Haji negara bagian, untuk memastikan kepatuhan yang cepat terhadap arahan tersebut.

Menurut dia, Komisi Haji telah menjadwalkan pengembalian dana kepada jamaah haji 2022. Adapun pembagiannya akan dimulai pada Senin (12/9) pekan depan, dari 14 wilayah pemerintah daerah negara bagian.

“Oleh karena itu, jamaah haji disarankan untuk pergi ke area lokasi di mana mereka membayarkan dana hajinya, yang nanti akan mengembalikan dananya senilai 50.000 Naira, mulai 12 September,'' ujarnya.

Tak hanya itu, Dosara juga menyatakan Matawalle meyakinkan tekad pemerintah untuk meningkatkan keamanan, menyediakan infrastruktur dan dividen demokrasi lainnya bagi rakyat.

Di sisi lain, Pemerintah Negara Bagian Zamfara juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung kebijakan dan programnya, agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement