Jumat 09 Sep 2022 23:30 WIB

Jalur Sepeda Kota Bandung akan Direvitalisasi  

Masih banyak jalur sepeda yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya,

Sejumlah anggota komunitas bersepeda dari Gowes Baraya Bandung (GBB) melakukan pengecatan jalur sepeda atau Bike Line di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Senin (21/12). Keberadaan jalur sepeda menjadi salah satu faktor penting terhadap aspek keselamatan pesepeda di jalan raya. Keberadaan jalur sepeda di Kota Bandung terus diperbanyak. Untuk mempercepat pengerjaan jalur sepeda, Dishub pun melibatkan komunitas bersepeda.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah anggota komunitas bersepeda dari Gowes Baraya Bandung (GBB) melakukan pengecatan jalur sepeda atau Bike Line di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Senin (21/12). Keberadaan jalur sepeda menjadi salah satu faktor penting terhadap aspek keselamatan pesepeda di jalan raya. Keberadaan jalur sepeda di Kota Bandung terus diperbanyak. Untuk mempercepat pengerjaan jalur sepeda, Dishub pun melibatkan komunitas bersepeda.

IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan Kota Bandung akan melakukan revitalisasi jalur-jalur sepeda di sejumlah jalan protokol di Kota Bandung. Perbaikan yang dilakukan akan meliputi pengecatan ulang dan perbaikan jalur yang berlubang. Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan, dibandingkan menambah kuantitas jalur sepeda, Pemkot Bandung akan memprioritaskan penambahan kualitas jalur sepeda yang ada, mengingat banyak marka jalur sepeda yang telah memudar, begitu juga lubang yang dapat berpotensi membahayakan pesepeda. 

 “Tapi tidak menutup kemungkinan akan kita tambahkan lagi jalurnya, meskipun memang kita perlu penguatan juga bahwa jalur sepeda yang sudah ada bisa digunakan sesuai fungsinya oleh para pesepeda, agar kami juga termotivasi untuk memperbanyak jalur ini. Dan yang jelas, kami sudah anggarkan untuk perbaikan jalur yang sudah ada,” tutur Dadang saat ditemui di Teras Cikapundung, Kota Bandung, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga

Dia mengakui bahwa masih banyak jalur sepeda yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, merujuk pada masih banyaknya kendaraan lain yang memanfaatkan jalur khusus sepeda tersebut, mulai dari motor bahkan mobil. Dadang mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bandung melalui Peraturan Wali Kota telah mengatur tentang fungsi jalur sepeda, dalam Perwal tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda. Perwal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Bersepeda di Jalan.

 “Kita juga harus intens lagi mensosialisasikan tentang budaya dan disiplin berkendara ya, Perwal itu kan bukan hanya disosialisasi kepada masyarakat yang bersepeda tapi justru yang belum atau tidak menggunakan sepeda juga perlu tau agar mereka sadar hak dan kewajiban saat mereka berkendara,” kata Dadang. 

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, sejauh ini ada sebanyak 16 jalan yang telah memiliki fasilitas jalur sepeda, dengan total panjang kurang lebih 20 kilometer. 16 ruas jalan tersebut antara lain Jalan Ir. H. Djuanda Dago, Jalan Wastukencana, Jalan Merdeka, Jalan Braga Pendek, Jalan Suniaraja, Jalan Kebon Jukut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Lembong, Jalan Veteran, Jalan Aceh, Jalan LLRE. Martadinata, Jalan Cihampelas, Jalan Cipaganti Bawah, Jalan Dewi Sartika, Jalan Dalem Kaum, dan Jalan Kepatihan.

Jumlah ini tidak sampai satu persen dari total ruas jalan di Kota Bandung yang mencapai 3.230 jalan, bahkan hanya 0,5 persen saja. Salah satu pesepeda asal Cicaheum, Heri (42), mengatakan telah aktif bersepeda sejak 2018. Saat melakukan hobinya setidaknya sepekan dua kali, dia mengaku cukup was-was saat harus melewati jalan yang tidak dilengkapi jalur khusus sepeda. 

“Sering rebutan sama motor, pernah beberapa kali keserempet juga,” kata Heri saat ditemui Republika di Babakan Siliwangi, Kota Bandung. 

“Biasanya (keserempat) sama motor yang lawan arah. Mereka yang salah, tapi mereka yang marah-marah,” keluhnya.

Dia berharap Pemerintah Kota Bandung dapat memperluas dan memperbanyak jalur-jalur khusus sepeda, begitu juga menggencarkan sosialisasi tentang hak pesepeda yang kerap disunat oleh pengendara kendaraan lain. “Semoga bisa diperbanyak (jalur sepeda), pengguna jalan juga semoga sadar tentang fungsi jalur sepeda,” harapnya.  

Sementara itu, berdasarkan data Bandung Road Safety Satlantas Polrestabes 2020, pengendara sepeda masih menjadi kelompok pengendara yang paling sedikit menyumbang angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas, hanya satu pesepeda yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas. Meski begitu, angka pesepeda yang mengalami luka-luka atau cedera akibat kecelakaan terdata sebanyak 9 korban. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement