Kamis 15 Sep 2022 11:51 WIB

Otoritas Saudi Imbau Jamaah umroh Patuhi Aturan di Dua Masjid Suci

Jamaah umroh diimbau patuhi peraturan di dua masjid suci.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Otoritas Saudi Imbau Jamaah umroh Patuhi Aturan di Dua Masjid Suci. Foto:   Jamaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi (Ilustrasi)
Otoritas Saudi Imbau Jamaah umroh Patuhi Aturan di Dua Masjid Suci. Foto: Jamaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Otoritas Arab Saudi mendesak dan mengimbau jamaah maupun pengunjung untuk mematuhi aturan. Hal ini utamanya saat mereka berada di Dua Masjid Suci.

Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Abdul Rahman Al Sudais mengatakan, dua tempat suci itu hanya untuk beribadah, bukan untuk meneriakkan slogan atau plakat.

Baca Juga

“Al Haramain Al Syarifain memiliki kesucian yang harus dihormati. Mereka adalah tempat ibadah, di mana meneriakkan slogan atau frasa yang asing dengan Islam tidak akan ditoleransi,” katanya, merujuk pada Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Dalam pernyataan yang dikutip di Gulf News, Kamis (15/9/2022), ia pun menyebut umat Muslim yang datang menuju tempat ibadah ini harus mematuhi aturan, agar dapat melakukan ritual dan ibadah jauh dari hal-hal yang mengalihkan perhatian dan fokus.

Pernyataan itu dibuat setelah muncul laporan media tentang seorang pria yang ditangkap oleh otoritas berwajib. Pria ini mengunggah video di media sosial dan menjadi ramai, karena mengenakan kain ihram putih dan memegang spanduk kain dalam bahasa Arab dan Inggris.

Dalam spanduk itu, tertulis jika umrah atau ziarahnya dilakukan untuk mengenang Ratu Inggris Elizabeth II yang meninggal Kamis lalu.

Surat kabar Saudi, Okaz, lantas melaporkan pasukan keamanan khusus di Masjidil Haram telah menangkap seorang warga Yaman, yang muncul dalam video tersebut. Pria ini ditangkap karena melanggar aturan umrah.  

Sumber:

https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-worshippers-urged-to-heed-rules-at-2-holy-mosques-1.90571348

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement