Senin 19 Sep 2022 18:04 WIB

Dishub Belitung Segera Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Kenaikan tarif angkutan umum diusulkan naik 35 persen.

Ilustrasi angkutan umum. Dishub Belitung Segera Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Umum
Foto: istimewa
Ilustrasi angkutan umum. Dishub Belitung Segera Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Umum

IHRAM.CO.ID, BELITUNG -- Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera mengkaji kenaikan tarif angkutan umum di daerah itu karena dampak dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi beberapa waktu lalu.

"Kami segera mengkaji kenaikan tarif angkutan baik darat dan laut dengan pertimbangan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Kepala Dinas Perhubungan Belitung Ubaidillah, Senin (19/9/2022).

Ia menilai, penyesuaian tarif angkutan di tengah kenaikan harga BBM bersubsidi sekarang ini merupakan hal yang wajar dan sudah semestinya dilakukan. Ia menambahkan, naiknya harga BBM bersubsidi juga berimbas terhadap kenaikan harga onderdil kendaraan.

"Karena itu kami mendukung penyesuaian tarif namun tetap harus melewati kajian teknis," ujarnya.

Dia mengatakan Dishub Belitung segera mempersiapkan tim teknis untuk melakukan kajian terkait penyesuaian tarif baru angkutan di daerah itu. "Kami secepatnya akan menyesuaikan dengan pusat apakah ada aturan terbaru untuk menghitung penyesuaian tarif," katanya.

Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Pelabuhan (Assapel) Belitung, Suhar Iswandi mengusulkan kenaikan tarif angkutan kepada pemerintah daerah setempat sebesar 35 persen. Menurutnya penyesuaian tarif angkutan ini dilakukan atas dasar kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.

"Kenaikan harga BBM ini berdampak terhadap kenaikan harga suku cadang kendaraan, kemudian dalam beberapa hari terakhir pendapatan kami juga berkurang," ujarnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement