Selasa 20 Sep 2022 20:49 WIB

OJK Purwokerto: Industri Keuangan Eks Karesidenan Banyumas Dalam Tren Positif

Tingkat kesehatan kredit di Banyumas itu masih terjaga dengan baik

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Kepala Kantor OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi dalam konferensi pers di Kantor OJK Purwokerto, Selasa (20/9/22).
Foto: Republika/Idealisa masyrafina
Kepala Kantor OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi dalam konferensi pers di Kantor OJK Purwokerto, Selasa (20/9/22).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mencatat, kondisi sektor jasa keuangan di Eks Karesidenan Banyumas hingga kuartal II 2022 tercatat stabil. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator keuangan yang menunjukkan tren positif, terutama di sektor perbankan dan pasar modal.

Perkembangan Perbankan di Eks Karesidenan Banyumas pada Juni 2022, Aset bank tercatat tumbuh 9,52 persen (yoy) menjadi sebesar Rp47,49 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,48 persen (yoy) menjadi sebesar Rp40,16 triliun. Sedangkan fungsi Penyaluran kredit tumbuh sebesar 9,75 persen (yoy) menjadi Rp39,21 triliun.

Baca Juga

Menurut Kepala Kantor OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi, saat ini situasi perekonomian sudah kembali normal, ditandai dengan pertumbuhan kredit yang lebih tinggi daripada DPK.

Sedangkan rasio NPL (Non Performing Loan) perbankan di eks karesidenan Banyumas terjaga di bawah threshold sebesar 5 persen, yaitu tercatat sebesar 2,94 persen. "Artinya tingkat kesehatan kredit di Banyumas itu masih terjaga dengan baik. Rasio LDR menunjukkan bank sudah aktif menyalurkan kredit, sudah kembali seperti sebelum pandemi," ujar Riwin Mirhadi dalam konferensi pers di Kantor OJK Purwokerto, Selasa (20/9/2022).

Perkembangan BPR dan BPRS di wilayah eks Karesidenan Banyumas pada Juni 2022 juga tercatat membaik. Total aset tercatat tumbuh 14,11 persen (yoy) menjadi sebesar Rp9,48 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,50 persen (yoy) menjadi sebesar Rp6,15 triliun.

Penyaluran kredit/pembiayaan tumbuh sebesar 8,13 persen (yoy) menjadi Rp6,19 triliun. Rasio NPL tercatat sebesar 6,76 persen menurun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 6,97 persen.

Di sektor Pasar Modal, jumlah investor saham dan reksa dana pada Juni 2022 di Eks Karesidenan Banyumas mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Pertumbuhan pencatatan SID (Single Investor Identification) oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk investor saham meningkat sebesar 87,94 persen (yoy) menjadi sebanyak 68.173 investor dan investor reksa dana meningkat sebesar 125,26 persen (yoy) menjadi sebesar 154.769 investor.

Di sektor Industri Keuangan Non Bank, sektor asuransi jiwa dan asuransi umum di wilayah eks karesidenan Banyumas pada posisi Juni 2022 berhasil menghimpun premi sebesar Rp354 miliar atau menurun sebesar 64,67 persen (yoy).

Di sektor Lembaga Pembiayaan atau Perusahaan Pembiayaan, jumlah pembiayaan yang disalurkan menunjukkan tren penurunan dengan total pembiayaan yang disalurkan pada Juni 2022 sebesar Rp3,35 triliun atau menurun sebesar 1,58 persen (yoy). Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di wilayah Eks Karesidenan Banyumas yang telah dikukuhkan berjumlah 14 LKM.

Aset LKM per April 2022 meningkat sebesar 99,47 persen (yoy) menjadi sebesar Rp43,38 miliar, Dana Pihak Ketiga naik 114,03 persen (yoy) sebesar Rp 31,52 miliar. Sedangkan kredit meningkat sebesar 165,14 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 38 miliar.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Industri Jasa Keuangan (bank/non bank) se-wilayah eks Karesidenan Banyumas per Juni 2022, debitur yang telah direstrukturisasi di sektor perbankan (BPR/S) sebanyak 11.062 debitur dengan total baki debet atau outstanding sebesar Rp1,051 miliar, sementara pada Perusahaan Pembiayaan per Januari 2022 sebanyak 69.598 debitur dengan outstanding sebesar Rp1,93 triliun.

Riwin menambahkan, kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik ini sejalan dengan kerja pengawasan yang terus dilakukan OJK dan terkendalinya pandemi Covid-19 serta meningkatnya mobilitas yang berdampak pada peningkatan aktivitas perekonomian.

"Pada saat yang sama OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap ketahanan sektor jasa keuangan dan perekonomian bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement