Rabu 21 Sep 2022 12:30 WIB

SAS Institute: Pesantren adalah Pilar Bangsa, Negara, dan Agama

Pesantren mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

Logo Said Aqil Siroj (SAS) Institute
Foto: Dok Republika
Logo Said Aqil Siroj (SAS) Institute

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Akhir-akhir ini dunia pesantren sedang menjadi sorotan publik, setelah terjadi rentetan permasalahan yang menyebabkan beberapa santri menjadi korbannya. 

Sontak dengan munculnya kasus yang melanda lembaga pendidikan agama tersebut, dunia pesantren disudutkan dengan konotasi negatif. Padahal, hal itu terjadi hanya pada segelintir pesantren dari puluhan ribu pesantren yang ada di Indonesia.

Baca Juga

Gus Miftah dalam Milad ke-10 Pesantren Ora Aji, Yogyakarta 18 September 2022 lalu. Telah berhasil memfasilitasi Forum Gus dan Ning yang dihadiri para pengasuh muda pondok pesantren di Indonesia. Forum ini dalam rangka mencari solusi atas problem yang ada. Yang mana juga pertemuan ini digagas oleh pengasuh pesantren Tremas KH. Lukman Hakim Harits yang akrab disapa Gus Lukman.

Nyai Maria Ulfah Pengasuh Pondok Pesantren Lasem, sebagai salah satu peserta menekankan perlunya refleksi dan muhasabah atas rentetan kejadian ini. “Pesantren telah banyak berkontribusi bagi peradaban Islam dan Bernegara di Indonesia, oleh karenanya jika jelas-jelas terjadi sebuah masalah besar di pondok semestinya pengasuh pondok perlu proaktif dalam menyelesaikan masalah”.

Dalam diskusi terkait kemajuan pesantren di Indonesia, Dr. Sa’dullah yang akrab dipanggil Kang Sa’dun selaku Direktur Eksekutif Said Aqil Siroj Institute menekankan bahwa negara kita adalah negara hukum, sehingga pihak pesantren harus dapat meneladani kepatuhan pada hukum. Yang menjadi acuan dalam menyelesaikan. Bahkan, Kang Sa’dun mengusulkan perlunya advokasi dalam penyelenggara pesantren. Dirinya juga berharap pemerintah agar mengapresiasi jika ada pondok atau pengasuh pesantren yang berhasil menemukan metode atau terobosan dalam dunia pembelajaran kitab kuning.

“Karena pesantren kita berdiri diatas Negara Republik Kesatuan  Indonesia (NKRI), maka secara otomatis kita perlu mentaati hukum dan peraturan yang berlaku. Kita perlu mendorong agar pesantren menjadi salah satu teladan atas kepatuhan hukum. Jadi, nanti pihak pengasuh juga perlu memperkuat advokasi hukum dan transparan jika ada masalah baru” tutur Direktur Eksekutif SAS Institute tersebut

Prof. Sahiron Syamsuddin yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum sekaligus Dewan Pakar SAS Institute. Dirinya menekankan bahwa pesantren telah berkontribusi besar terhadap kemajuan bangsa, negara dan agama. Karena jauh sebelum Indonesia berdiri, Pesantren telah jauh berkiprah di masyarakat.

“Sejalan seperti yang disampaikan Kang Sa’dun, bahwa kepatuhan institusi pesantren terhadap hukum dan norma kebijakan pemerintah adalah penting. Di samping pesantren sebagai elemen bangsa terus memajukan metode pendidikan dan teknologi terapan” tutup Prof. Sahiron.

Forum diskusi dari kalangan pengasuh dan perintis pondok pesantren akan terus berjalan sebagai sebuah gerakan kalangan pesantren menjawab tantangan zaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement