Ahad 25 Sep 2022 00:37 WIB

Peranan Siti Khadijah Bagi Kemajuan Islam

Siti Khadijah sudah wafat ketika sholat lima waktu belum disyariatkan.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Peranan Siti Khadijah Bagi Kemajuan Islam
Foto: Pixabay
Peranan Siti Khadijah Bagi Kemajuan Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peranan istri Nabi Muhammad, Siti Khadijah dalam tarikh tasyri' atau hukum syariah memang tidak terlalu kentara. Beliau tidak pernah meriwayatkan hadits, bahkan tidak pernah menjelaskan teknis ibadah sebagaimana istri Nabi yang lain seperti Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan seterusnya.

Beliau sudah wafat ketika sholat lima waktu belum disyariatkan saat Isra' Mi'raj. Berarti Siti Khadijah pun tidak mengalami hijrah ke Madinah. Era tasyri' yang deras itu justru setelah di Madinah, bukan selama di Makkah.

Baca Juga

Berikut ini peranan Siti Khadijah bagi Islam, dikutip dari Khadijah Al-Kubra Radiyallahuanha karya Ahmad Sarwat terbitan Rumah Fiqih Publishing.

Wanita Pertama Masuk Islam

Peranan Siti Khadijah yang paling utama adalah posisinya yang menjadi Muslim pertama yang beriman. Posisi semacam ini tidak bisa diraih oleh siapapun karena sebagai istri yang jadi pendamping hidup selama puluhan tahun, Khadijah pastilah orang pertama yang diberi kabar tentang risalah dan kenabian Nabi Muhammad SAW.

Menenangkan Nabi SAW Saat Turun Wahyu Pertama

Orang yang menenteramkan hati Nabi Muhammad SAW saat syok didatangi Jibril yang membawa wahyu adalah Siti Khadijah. Menenangkan disini bukan sekadar basa-basi atau mengalihkan perhatian.

Tapi menenangkan dalam artinya sampai ke akar-akarnya. Khadijahlah yang mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi pada diri suaminya itu. Didatanginyalah pendeta Nasrani yang masih dalam hitungan sepupunya, Waraqah bin Naufal.

Dukungan Dana

Dakwah di masa pertama itu masih membutuhkan banyak sekali dukungan dana. Sedangkan di masa itu, rata-rata pengikut dakwah kebanyakan terdiri dari orang miskin, bahkan sebagiannya para budak. Satu-satunya tumpuan harapan kekuatan dana siapa lagi kalau bukan harta kekayaan milik Khadijah, istri setia yang juga kaya raya.

Masa awal periode Makkah belum ada sumber dana yang ditetapkan secara samawi seperti kewajiban zakat, infaq apalagi ghanimah. Maka suplai dana dari Siti Khadijah boleh dibilang satu-satunya sumber pendanaan dakwah di masa itu yang bisa diharapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement