Kamis 29 Sep 2022 15:33 WIB

PAN: Umat Islam Jadi Faktor Penting Pembuatan Kebijakan

PAN nilai peta politik umat Islam menjadi sesuatu yang sangat penting.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, mskipun Indonesia bukanlah negara Islam, tetapi seluruh kebijakan yang juga disampaikan oleh partai politik juga mengacu pada aspirasi umat.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, mskipun Indonesia bukanlah negara Islam, tetapi seluruh kebijakan yang juga disampaikan oleh partai politik juga mengacu pada aspirasi umat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan, umat Islam faktor penting dalam peta elektoral jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Karenanya, tak heran jika dalam setiap pembuatan kebijakan di pemerintahan, lembaga, dan partai politik selalu mempertimbangkan umat Islam.

"Peta politik umat Islam itu adalah sesuatu yang sangat penting, yang sangat determinan, menjadi salah satu pertimbangan bagi seluruh partai politik untuk merumuskan kebijakannya sebagai salah satu hal yang sangat penting," ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi dalam diskusi yang digelar oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Kamis (29/9/2022).

Baca Juga

Meskipun Indonesia bukanlah negara Islam, tetapi seluruh kebijakan yang juga disampaikan oleh partai politik juga mengacu pada aspirasi umat. Terbukti dari lahirnya sejumlah undang-undang dan peraturan yang bertujuan untuk mengakomodasi umat Islam.

"Hal ini menandakan bahwa hal-hal yang menjadi perjuangan dan aspirasi umat Islam telah masuk menjadi kebijakan negara, karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah Islam. Dan itu sampai saat ini adalah berjalan dengan sangat baik dan itu mempengaruhi proses kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara," ujar Viva.

 

Kendati demikian, ia menilai adanya mekanisme yang membuat akhirnya demokrasi di Indonesia berjalan kurang baik. Salah satunya adalah ambang batas, baik itu parliamentary threshold sebesar 4 persen atau presidential threshold sebesar 20 persen.

Pasalnya, matematika pemilu disebutnya juga menjadi dasar pertimbangan dalam pembuatan kebijakan. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan ambang batas perlu dievaluasi usai pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Maka saya rasa kita perlu merenungkan kembali bahwa threshold apakah itu parliamentary atau presidential bukan dalam rangka membunuh aspirasi dari masyarakat, tapi dalam  rangka menertibkan prosedur dan administrasi demokrasi. Karena matematika pemilu juga harus menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan," ujar Viva.

Meski begitu, ia yakin aspirasi umat Islam akan terus didengarkan oleh semua pihak dalam  setiap pembuatan kebijakan. Termasuk oleh partai politik yang melabeli sebagai partai nasionalis.

"Intinya bahwa berbicara soal politik Indonesia pasti berbicara soal aspirasi, aspirasi umat Islam adalah kunci. Adalah faktor determinan di dalam merumuskan segala kebijakan negara," ujar Viva.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement