Selasa 04 Oct 2022 22:02 WIB

Muhadjir Tegaskan Pemerintah Tanggung 100 Persen Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ada korban tragedi Kanjuruhan yang telanjur dikenai biaya perawatan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri) berjalan ke tempat identifikasi jenazah korban kerusuhan sepak bola di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, Ahad (2/10/2022). Pemerintah akan meninjau ulang penyelenggaraan Kompetisi Liga 1 pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri) berjalan ke tempat identifikasi jenazah korban kerusuhan sepak bola di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, Ahad (2/10/2022). Pemerintah akan meninjau ulang penyelenggaraan Kompetisi Liga 1 pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Muhadjir mengaku ada pasien yang sempat dikenai biaya rumah sakit.

"Semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa, setibanya dari Malang, Jawa Timur.

Baca Juga

Menko PMK mengatakan, sempat mendapatkan laporan mengenai adanya korban tragedi Kanjuruhan yang telanjur dikenai biaya perawatan. "Tadi diberitahu ada pasien yang sudah terlanjur dikenai biaya oleh rumah sakit, saya minta agar dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," katanya.

Muhadjir mengatakan, terus memantau untuk memastikan bahwa seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.

"Saya memastikan proses penanganan jenazah bagi korban yang meninggal dunia, telah dilakukan dengan baik, kemudian bagi korban yang cedera juga harus diobati dan dirawat hingga tuntas," katanya.

Muhadjir juga mengatakan bahwa seluruh ahli waris korban Tragedi Kanjuruhan mendapatkan santunan sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban.

"Saya kemarin bersama Menteri Sosial telah memberikan santunan bagi ahli waris korban. Pemerintah pusat juga berencana memberikan santunan kepada ahli waris korban dari Bapak Presiden," katanya.

Menko PMK menambahkan, jika ada ahli waris korban yang belum menerima santunan bisa segera melaporkan ke pemerintah daerah. "Kalau masih ada ahli waris yang belum menerima santunan bisa segera memberitahu pemerintah kabupaten atau provinsi, atau bisa langsung memberitahu saya, hari itu juga laporannya akan saya eksekusi," katanya.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).

 

photo
Daftar tragedi sepak bola paling mematikan. - (Dok. Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement