Rabu 05 Oct 2022 21:54 WIB

Polri Dalami Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan

Pada pintu 13 dan 14, anggota polisi ada yang meninggal dunia.

Bunga di luar tribun pintu masuk 13, lokasi utama penyerbuan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Indonesia, 05 Oktober 2022. Presiden Indonesia telah memerintahkan penyelidikan dan audit ke semua stadion sepak bola di tanah air, untuk memastikan keselamatan para suporter setelah sedikitnya 131 orang tewas dalam kerusuhan dan penyerbuan menyusul pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur pada 01 Oktober 2022.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Bunga di luar tribun pintu masuk 13, lokasi utama penyerbuan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Indonesia, 05 Oktober 2022. Presiden Indonesia telah memerintahkan penyelidikan dan audit ke semua stadion sepak bola di tanah air, untuk memastikan keselamatan para suporter setelah sedikitnya 131 orang tewas dalam kerusuhan dan penyerbuan menyusul pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur pada 01 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Tim Investigasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pendalaman dan analisa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait kejadian tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu malam mengatakan bahwa seluruh rekaman CCTV yang ada sudah dilakukan analisa dan pendalaman untuk dijadikan satu alat bukti terkait tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga

"Seluruh rekaman CCTV yang ada, sudah dilakukan analisa dan pendalaman dan itu merupakan salah satu alat bukti petunjuk yang menjadi bahan penyidikan maupun analisa tim penyidik," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, rekaman CCTV yang dilakukan pendalaman dan analisa oleh penyidik tersebut, merupakan rekaman dari pintu 9 hingga 14 di Stadion Kanjuruhan. Pada titik-titik itu, banyak korban berjatuhan.

 

Menanggapi adanya rekaman yang beredar terkait petugas menghalang-halangi penonton yang akan keluar dari area stadion, Dedi mengatakan bahwa sebenarnya saat itu anggota polisi yang bertugas sedang melakukan proses evakuasi.

"Anggota Polri saat mengevakuasi kepanikan itu, terjadi semacam boleh dikatakan dihalang-halangi, dilempar, kemudian terjadi lari. Pada pintu 13 dan 14, anggota polisi ada yang meninggal dunia," tuturnya.

Ia menambahkan, dalam upaya untuk mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut harus dipandang secara utuh dan komprehensif, termasuk bagaimana kondisi stadion, terkait statuta FIFA dan sejumlah aturan lain dalam pertandingan.

"Itu sedang dikaji oleh tim. Terkait (Panpel Arema FC), ada pendalaman, masih ada beberapa keterangan yang dibutuhkan tim," ujarnya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement