Rabu 05 Oct 2022 22:45 WIB

BPJPH Buka Yayanan Konsultasi Sertifikasi Halal di ISEF 2022

Layanan tersebut dibuka untuk memberi informasi kepada masyarakat.

Layanan konsultasi sertifikasi halal (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Layanan konsultasi sertifikasi halal (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka layanan konsultasi sertifikasi halal dalam pameran Indonesia Sharia Economic Festival 2022 (ISEF 2022) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

"Kami membuka pelayanan konsultasi sertifikasi halal dalam pameran yang digelar mulai 5-9 Oktober 2022, di JCC Senayan," ujar Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan layanan tersebut dibuka untuk memberi informasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan keterangan perihal pendaftaran sertifikasi halal.

"Ini sebagai support kami juga untuk meningkatkan ekosistem halal di Indonesia," kata dia.

Ia juga menyampaikan saat ini BPJPH sedang membuka fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sebanyak 324.834 kuota. Kuota ini khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang mengajukan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha.

"Bagi pelaku UMK yang sudah memenuhi persyaratan dan ingin mengajukan sertifikasi halal gratis, bisa juga berkonsultasi di stanlayanan BPJPH di ISEF 2022. Silakan datang, nanti petugas kami akan membantu," kata dia.

Selain membuka konsultasi sertifikasi halal, dalam gelaran ISEF 2022, BPJPH juga akan menggelar 4th International Halal Dialogue (IHD) pada 7 Oktober 2022.

"Untuk IHD, rencananya akan dibuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Forum ini juga akan menghadirkan praktisi industri halal dari dalam dan luar negeri," ujar Aminah.

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham mengemukakan pentingnya sertifikasi halal bagi peningkatan daya saing produk usaha mikro dan kecil.

"Sertifikat halal ini penting untuk menaikkan kelas produk UMKkita. Sebab halal bukan lagi soal agama semata, tapi juga soal market (pasar), soal industri, soal ekonomi," katanya.

Aqil menyampaikan bahwa Indonesia harus memiliki ekosistem produk halal yang kuat karena saat ini kebutuhan produk halal sudah menjadi tren global.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement