Kamis 06 Oct 2022 19:57 WIB

Upaya Meningkatkan Kualitas Madrasah 

Ada kriteria menegerikan madrasah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Siswa dan guru madrasah (ilustrasi).
Foto: Dok Republika
Siswa dan guru madrasah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Rohmat Mulyana, menjelaskan upaya Kemenag meningkatkan kualitas madrasah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengubah madrasah swasta yang tidak maju menjadi madrasah negeri.

Rohmat mengatakan, sekarang madrasah sudah bagus, tidak lagi disebut sebagai sekolah kelas kedua seperti beberapa tahun yang lalu. Dulu siswa tidak bisa masuk ke sekolah umum, dimasukan ke madrasah sebagai pilihan kedua. Tapi sekarang sudah terbalik kondisinya, madrasah menjadi tujuan pertama, para orang tua ingin anaknya masuk madrasah.

Baca Juga

"Walau memang kita jujur dari jumlah madrasah masih banyak yang perlu diperjuangkan (agar menjadi lebih baik), khususnya madrasah swasta," kata Rohmat kepada Republika, akhir pekan lalu. 

Ia menerangkan, jumlah madrasah negeri sekitar 6,5 persen dari total madrasah yang ada di Indonesia. Sementara sekitar 93.5 persennya adalah madrasah swasta. Madrasah negeri yang jumlahnya sekitar 6 persen sudah sangat bagus. 

Rohmat mengungkapkan, sangat yakin madrasah negeri kualitasnya bagus dan merata, tapi di antara yang bagus itu ada yang terbaik. Contohnya yang terbaik adalah MAN 2, MAN 1, MIN 1, dan MTsN 1 Kota Malang yang banyak meraih prestasi tingkat regional, provinsi, nasional bahkan internasional. Di beberapa kota besar lainnya, banyak juga madrasah yang sudah bagus seperti mereka.

"Kita terus berupaya untuk meningkatkan kualitas madrasah," ujar Rohmat.  

Ia menerangkan, madrasah negeri disubsidi, artinya pemerintah wajib mengeluarkan anggaran untuk madrasah negeri. Kalau madrasah swasta, jika ada bisa dibantu tapi jika tidak ada maka tidak dibantu. Kalau status madrasah swasta digeser menjadi madrasah negeri. Maka tagihan lembaga pendidikan yang perlu disubsidi semakin banyak. 

Ia menjelaskan, kondisi madrasah terbalik dengan sekolah umum, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak 10 persen sekolah swasta dan 90 persen sekolah negeri. Sementara, madrasah negeri jumlahnya sekitar 6,5 persen dan sisanya madrasah swasta.

"Sekarang ada sekitar 162 madrasah kita coba dialih statuskan dari madrasah swasta menjadi madrasah negeri. Kami secara bertahap membangun madrasah yang sudah dinegerikan itu, itu upaya kami untuk memperbanyak madrasah seperti ini (MAN 2 dan MAN 1 Kota Malang)," jelas Rohmat.  

Ia mengatakan, ada kriteria yang ditetapkan agar madrasah swasta bisa menjadi negeri. Kriteria dibuat supaya tidak terlalu berat prosesnya. Di antaranya standar tanahnya harus sekian hektare, statusnya harus sudah dialihkan ke Kemenag, dan lain sebagainya.

Ia mengungkapkan, faktanya banyak yang mengusulkan madrasah swasta menjadi madrasah negeri, karena kondisi madrasah swasta tersebut sudah mau mati. Pihak yayasan tidak mau lagi mengurus, kemudian diserahkan ke pemerintah agar menjadi madrasah negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement