Senin 17 Oct 2022 21:14 WIB

Nakhoda Baru BPKH Diharapkan Bisa Terlibat Aktif Susun BPIH 

Tercatat pada 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp 10,52 triliun

Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027.
Foto: BPKH
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat yang juga disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden. 

Dengan adanyanya nakhoda baru itu, mantan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, berharap, BPKH sebagai penyedia pendanaan dapat terlibat aktif menyusun BPIH dan penghitungan setiap komponen biaya haji. "BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH dimana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Anggito, Senin (17/10/2022). 

Anggito mengungkapkan selama 5 tahun menjabat sebagai Kepala BPKH, perjalanan lembaga ini telah menorehkan kinerja positif dalam mengelola keuangan haji. Dana pengelolaan haji terus meningkat semenjak perpindahan dari Kementerian Agama, sebesar Rp 90 triliun pada 2019 menjadi Rp 163,21 triliun pada 2022. 

Dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat kali berturut-turut, BPKH terus menjaga kepercayaan umat dalam mengelola keuangan haji. Terlebih dana ini merupakan titipan calon jamaah untuk dikelola secara hati-hati, profesional, dan amanah. 

"Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat pada 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp 10,52 triliun," ungkapnya. 

Anggito mengatakan, pada 2020 dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, BPKH dikecualikan untuk pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji. Ini membuat besaran nilai manfaat yang diperoleh bertambah. 

Ke depan, ia mendorong BPKH terus meningkatkan dana pengelolaan melalui tambahan jumlah jamaah haji baru. "Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jamaah haji baru," katanya. 

Menurut Anggito, BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jamaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada 2025 dengan 550 ribu jamaah haji per tahun. Untuk itu, kata dia, diperlukan faktor enabler. "Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH, dan PIHK," ucapnya. 

Berikut susunan anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022 - 2027 yang baru saja dilantik: 

  1. Deni Suardini
  2. Heru Muara Sidik
  3. M Dawud Arif Khan
  4. Mulyadi
  5. Rojikin
  6. Ishfah Abidal Aziz
  7. Firmansyah N Nazaroedin 

Adapun anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022 - 2027 adalah sebagai berikut: 

  1. Fadlul Imansyah
  2. Indra Gunawan
  3. HM Arief Mufraini
  4. Acep Riana Jayaprawira
  5. Amri Yusuf
  6. Harry Alexander
  7. Sulistyowati 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement